Curanmor di Pegambiran Terungkap, Pemuda Pampangan Ditangkap Polisi

Curanmor di Pegambiran Terungkap, Pemuda Pampangan Ditangkap Polisi
Curanmor di Pegambiran Terungkap, Pemuda Pampangan Ditangkap Polisi

Salingka Media – Peristiwa pencurian kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan di Kota Padang. Polisi berhasil mengungkap Curanmor di Pegambiran dengan menangkap seorang pemuda berinisial IS (28) asal Pampangan melalui operasi tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung. Penangkapan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang beberapa waktu terakhir dihantui maraknya kehilangan kendaraan bermotor.

Peristiwa penangkapan berlangsung pada Sabtu siang (6/9/2025) di kawasan Pasar Gaung, Jalan Padang–Painan. Saat itu, IS tengah duduk bersama temannya tanpa menyadari dirinya sudah lama dibuntuti aparat. Begitu tim yang dipimpin Aipda Albert Firman, SH, MH tiba di lokasi, pelaku tidak bisa berkutik dan langsung digiring ke Mapolsek Lubeg.

Kapolsek Lubeg, Kompol Robby Setiadi Purba, menyebutkan bahwa penangkapan ini masih dalam rangkaian kegiatan Operasi Jaran 2025. Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah sepeda motor Honda Beat merah putih yang terparkir di sekitar Jalan TK Islam Al Barokah.

Baca Juga :  Pemuda Pengedar Shabu Ditangkap di Parkiran Hotel Parai Sawahlunto

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Robby, Minggu (7/9/2025).

Dalam interogasi, IS mengaku melakukan aksi pencurian secara spontan. Ketika melewati lokasi, ia melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel di stop kontak. Godaan tersebut tidak mampu ia tahan, dan tanpa pikir panjang motor langsung dibawa kabur.

Motor hasil curian sempat disembunyikan di rumah seorang temannya dengan maksud untuk dijual. Namun karena tidak ada pembeli yang tertarik, kendaraan akhirnya dibawa pulang ke rumahnya di kawasan Pampangan.

Dari tangan pelaku, aparat menemukan satu unit Honda Beat merah putih dengan nomor polisi BA 4065 OJ. Lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku berencana menggunakan uang penjualan motor untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.

Baca Juga :  Pria Kendal Diduga Bunuh Wanita di Hotel Semarang: Motif Prostitusi Online Terungkap

“Motif ini sangat memprihatinkan. Pelaku ingin menggunakan hasil kejahatannya untuk kegiatan negatif,” tegas Kapolsek.

Saat ini, IS sudah mendekam di sel tahanan Polsek Lubeg. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Meski sudah ada tersangka, penyidikan masih berlanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan pencurian kendaraan bermotor di kawasan tersebut.

“Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Kompol Robby.

Kasus Curanmor di Pegambiran ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak lengah. Kebiasaan meninggalkan kunci di motor, meski hanya sebentar, dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan. Laporan cepat dari warga juga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal serupa.

Baca Juga :  Polsek Koto XI Tarusan Amankan Dua Pria Asal Bengkulu, Awalnya Diciduk Warga karena Dugaan Pencurian

Terungkapnya kasus curanmor ini menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Padang. Aksi cepat tim Phyton Polsek Lubeg berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, sekaligus memberi pelajaran agar masyarakat lebih waspada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *