
Salingka Media, Padang Pariaman – Seorang pria bernama Yopi Yudistira (22), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 12 April 2025, di wilayah Korong Bari Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Yopi, yang merupakan warga Sungai Pinang, Kabupaten Bungo, diketahui sempat melarikan diri saat dalam proses pemeriksaan di Polres Bungo sejak 3 September 2024.
Proses Penangkapan Berdasarkan Informasi Intelijen
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, penangkapan ini berawal dari laporan intelijen yang diterima oleh Tim Gagak Hitam. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung bergerak pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tim kami berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 01.00 WIB saat ia berjalan sendirian di tepi jalan. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan,” jelas Reggy.
Yopi Akui Perbuatannya, Siap Jalani Proses Hukum
Usai diamankan, Yopi mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian serta pengakuan bahwa dirinya sempat kabur dari proses pemeriksaan sebelumnya. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk kemudian diserahkan kembali ke Polres Bungo.
“Seluruh proses dilakukan dengan koordinasi yang ketat bersama pihak Polres Bungo agar penanganan hukum terhadap tersangka bisa berjalan dengan sesuai prosedur,” tambah Reggy.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Antar Wilayah
Iptu Reggy menegaskan bahwa penangkapan DPO ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padang Pariaman berkomitmen dalam mendukung upaya penegakan hukum lintas wilayah.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Polres lainnya agar pelaku kriminal dapat segera ditangkap dan diadili. Ini adalah wujud keseriusan kami memberantas kejahatan,” tutupnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini seiring dengan proses hukum yang berlangsung.