Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang: Penguatan Peran Perempuan di Sikapak Timur

Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang, Penguatan Peran Perempuan di Sikapak Timur 1
Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang: Penguatan Peran Perempuan di Sikapak Timur – Foto : Kominfo Kota Pariaman

Salingka Media – Sebuah momentum bersejarah terjadi di Desa Sikapak Timur pada Sabtu, 18 Juni 2025. Di depan Kantor Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, pengurus Bundo Kanduang periode 2025–2029 secara resmi dikukuhkan. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna ini diinisiasi oleh Bundo Kanduang Kecamatan Pariaman Utara, dengan mengangkat tema sentral yang sekaligus menjadi identitas mereka: Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang. Tema ini secara lugas menggambarkan esensi penguatan peran perempuan adat dalam membangun ketahanan keluarga dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis untuk melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Kehadiran sejumlah tokoh penting turut memberikan bobot pada acara pengukuhan ini, menunjukkan dukungan penuh terhadap eksistensi Bundo Kanduang. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, tampak hadir didampingi istrinya, Bundo Dina Mulyadi. Tak ketinggalan, Anggota DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Kepala Dinas DPMDes Yalviendri, serta Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman, Arrahmi. Camat Pariaman Utara Ahadi Nugraha beserta istri, Ketua KAN dan Niniak Mamak, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, tokoh masyarakat, dan tentu saja, seluruh Bundo Kanduang yang dikukuhkan, turut memadati lokasi acara.

Wakil Wali Kota Mulyadi dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan ini lebih dari sekadar seremoni. Ini merupakan sebuah langkah nyata dalam memperkuat posisi dan memperluas pengetahuan Bundo Kanduang, baik di ranah keluarga maupun masyarakat. “Pengukuhan ini membawa makna yang sangat besar, sebagai wujud penguatan peran perempuan dalam adat dan lingkungan keluarga. Di dalamnya terkandung pengetahuan, serta tanggung jawab moral dan sosial yang tinggi. Peran Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang sangatlah vital, terutama dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang,” tegas Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi juga menyoroti pentingnya regenerasi dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau. Filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” harus senantiasa hidup dan relevan di tengah masyarakat. “Kita harus mempersiapkan generasi yang akan melanjutkan perjuangan kita. Barulah setelah itu, kita bisa membahas tentang adat dan syarak secara berkelanjutan,” tambahnya. Mulyadi, yang juga mantan anggota DPRD Kota Pariaman selama tiga periode, berharap pengukuhan ini menjadi titik tolak bagi berbagai kegiatan positif yang berkelanjutan, seperti majelis taklim dan inisiatif pemberdayaan di desa-desa lainnya.

Baca Juga :  Festival Pesona Budaya Pangian, Melalui Progul Satu Nagari Satu Event, Mimpi Sudah Mulai Terlihat Hasilnya

Di sisi lain, Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman, Arrahmi, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa syukurnya atas terlaksananya pengukuhan ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena Desa Sikapak Timur menjadi pionir, desa pertama di Kecamatan Pariaman Utara yang berhasil mengukuhkan pengurus Bundo Kanduang. “Musyawarah desa telah kami laksanakan pada tanggal 21 Juni 2024. Setelah setahun penuh persiapan dan menghadapi berbagai kendala, hari ini pengukuhan akhirnya dapat terlaksana,” tutur Arrahmi.

Acara pengukuhan ini diharapkan menjadi tonggak awal yang signifikan untuk semakin mengukuhkan peran Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang dalam membina keluarga serta melestarikan nilai-nilai luhur adat dan budaya Minangkabau. Kebersamaan dan rasa syukur di penghujung acara terpancar melalui tradisi makan bajamba yang menjadi penutup rangkaian acara.

Tinggalkan Balasan