
Salingka Media – Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana kini memasuki babak krusial. Setelah pengajuan proposal Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengirimkan tim khusus. Tim ini bertugas melakukan verifikasi lapangan secara langsung terhadap 12 titik usulan yang membutuhkan dana rehabilitasi di Padang Pariaman, memastikan setiap detail kerusakan sesuai dengan laporan yang diajukan.
Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 14 hingga 18 Juli 2025. Tim BNPB yang berjumlah tiga orang ini tidak sendirian. Mereka didampingi oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti BPBD Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, serta Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman beserta jajaran dan Dinas PUPR setempat. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan pemulihan pascabencana.
Kehadiran tim verifikasi dari BNPB ini disambut baik oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Ia juga sebelumnya telah memantau langsung perkembangan proposal ini dengan mengunjungi kantor BNPB di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Bupati JKA menjelaskan bahwa ke-12 lokasi yang diajukan merupakan infrastruktur vital yang terdampak bencana, mencakup jalan, jembatan, bendungan, dan jaringan irigasi.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman, kegiatan verifikasi ini menandai sebuah “titik terang” dalam upaya Pemerintah Daerah memperoleh bantuan dana dari pusat. Dana ini sangat dinanti untuk mendorong percepatan proses pemulihan. Tim BNPB sendiri langsung turun ke lapangan setelah penyambutan, dengan fokus memastikan kondisi kerusakan di setiap lokasi benar-benar nyata dan memerlukan penanganan segera. “Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua objek yang diusulkan memang mengalami kerusakan nyata dan membutuhkan penanganan segera,” jelas salah seorang anggota tim.
Dalam rangka memastikan validitas data dan kelancaran koordinasi, BNPB juga meminta keterlibatan aktif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Padang Pariaman. OPD seperti BPBD, Dinas PUPR, Inspektorat, BPKD, dan Bappelitbangda dimintai dukungan untuk menyediakan data pelengkap dan memastikan sinergi antarlembaga berjalan optimal.
Hasil dari verifikasi faktual ini akan menjadi landasan utama bagi BNPB untuk menyusun rekomendasi. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Keuangan pada bulan Agustus 2025 mendatang, sebagai tahapan penting dalam proses penganggaran. “Mari kita doakan, dan kita berharap hasil verifikasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dimulai demi kepentingan masyarakat,” pungkas Emri.