Ayah Kandung di Padangpariaman Tega Cabuli Putri Sendiri, Korban Alami Trauma Berat

Bejat! Ayah Kandung di Padangpariaman Cabuli Putri Sendiri, Mengungkap Kegelapan di Balik Dinding Rumah

Ayah Kandung di Padangpariaman Tega Cabuli Putri Sendiri, Korban Alami Trauma Berat
Ayah Kandung di Padangpariaman Tega Cabuli Putri Sendiri, Korban Alami Trauma Berat – Dok. Foto Via Posmetropadang

Salingka Media – Lagi-lagi, rantai kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh individu terdekat kembali mencoreng citra perlindungan anak di Sumatera Barat. Kali ini, sebuah tindakan di luar nalar terjadi di Palembayan, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, di mana seorang ayah secara biadab melakukan pelecehan seksual oleh ayah kandung terhadap putrinya sendiri. Peristiwa tragis ini bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan pengingat pahit tentang kerapuhan batas aman dalam lingkungan keluarga.

Korban, yang demi alasan privasi disebut Bunga, masih berusia 15 tahun dan seharusnya berada dalam lindungan penuh sang ayah. Namun, kenyataan berkata sebaliknya. Pria berinisial AM (45) ini memanfaatkan momen ketika korban berada sendirian di rumah. Tak hanya melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku juga melancarkan ancaman serius agar sang putri tidak berani menceritakan perbuatan keji itu kepada siapapun, sebuah taktik klasik untuk membungkam korban kekerasan seksual.

Dampak dari kekejaman yang dialami tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menyebabkan trauma mendalam pada psikis Bunga. Gadis remaja ini mulai menunjukkan perubahan sikap yang drastis; ia menjadi ketakutan, cenderung menarik diri, dan mengalami trauma berat ketika berada di lingkungan rumah. Perilaku tak biasa ini akhirnya menimbulkan kecurigaan serius dari pihak keluarga. Setelah didesak dan didampingi, Bunga yang tertekan akhirnya memberanikan diri menceritakan perlakuan tak manusiawi yang ia terima dari AM.

Baca Juga :  Perantau Pesisir Selatan Tewas Ditembak KKB di Papua, IKM Bantu Pemulangan Jenazah

Pengakuan mengejutkan tersebut sontak membuat keluarga korban murka. Mereka segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan AM ke Polres Padangpariaman. Laporan ini teregistrasi di SPKT Polres Padangpariaman pada tanggal 25 Agustus 2025. Proses penyelidikan pun segera bergulir, meskipun membutuhkan waktu hampir dua bulan untuk menuntaskan kasus memilukan ini.

Kepala Polres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual oleh ayah kandung ini. “Setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam terhadap korban, didapati fakta mengejutkan bahwa pelaku tindak pidana cabul tersebut adalah ayah korban sendiri, inisial AM,” jelas AKBP Faisol kepada awak media pada Rabu (22/10).

Setelah identitas pelaku dikonfirmasi dan bukti-bukti pendukung telah dikantongi, Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Padangpariaman langsung bergerak cepat melacak keberadaan AM. Upaya pencarian ini berbuah hasil pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. AKBP Faisol merinci kronologi penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Banjir Bandang Lahar Dingin Sumbar: 37 Meninggal, Pencarian Dilanjutkan

“Tim mendapati informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di daerah Palambayan, Kecamatan Lubuk Alung. Tim langsung menuju lokasi,” ungkapnya. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AM sedang berjalan di pinggir jalan daerah Palambayan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan segera digelandang ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan badan. Tindakan pidana seperti ini, apalagi dilakukan oleh orang tua kandung, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku bisa dijerat dengan hukuman berat, mengingat statusnya sebagai orang terdekat yang seharusnya melindungi, bukan malah merusak masa depan sang anak. Kasus Ayah Cabuli Anak ini menegaskan urgensi penindakan hukum yang maksimal.

AKBP Faisol menambahkan bahwa kondisi korban Bunga saat ini masih mengalami trauma berat akibat perlakuan keji sang ayah. “Kondisi korban mengalami trauma berat dan saat ini berada dalam pendampingan ibunya di Lubuk Alung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Remaja Curi Ponsel Jamaah Tertidur di Masjid Taqwa, Aksi Terekam CCTV

Guna membantu pemulihan kondisi psikologis korban, Polres Padangpariaman memastikan bahwa Bunga mendapatkan pendampingan penuh. Pendampingan ini melibatkan Dinas Sosial hingga ahli psikolog. Penanganan trauma yang serius dan berkelanjutan sangatlah penting dalam kasus kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh figur sentral dalam keluarga, untuk memutus rantai dampak jangka panjang yang bisa merusak kehidupan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *