
Salingka Media – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IS (37) tidak berkutik saat diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang. Penangkapan ini dilakukan setelah IS nekat larikan motor majikan dan menjualnya, bahkan sempat menantang korban untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku ditangkap di Kurai Taji, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, pada hari Minggu (31/8).
Kasus penggelapan ini bermula dari kepercayaan yang diberikan oleh majikan IS, Yulia Anggraini. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, Iptu Ary Andre, pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, IS diminta mengantar anak Yulia, Yosa Levenia Andri (25), ke sekolah. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Street 110cc tahun 2025 dengan nomor polisi BA 3475 NAB. Namun, setelah mengantar anak majikannya, IS tidak pernah kembali.
“Korban mencoba menghubungi pelaku, baik melalui WhatsApp maupun sambungan telepon, tetapi tidak ada respons. Hal ini memicu kecurigaan korban,” jelas Iptu Ary Andre.
Alur pencarian terhadap IS pun dimulai. Karena tak kunjung mendapatkan kabar, Yulia meminta anaknya, Yosa, untuk menghubungi ibu kos tempat IS tinggal. Berdasarkan informasi dari ibu kos, IS sempat terlihat di sana sekitar pukul 07.00 WIB, tetapi kemudian menghilang. Kecurigaan semakin kuat ketika pada pukul 09.12 WIB, pintu kamar kos pelaku ditemukan rusak dan isinya berantakan. IS pun tidak bisa lagi dihubungi.
Kejutan terbesar datang saat korban berhasil menghubungi pelaku melalui akun Facebook pada 15 Agustus 2025. Alih-alih minta maaf atau memberikan penjelasan, IS justru secara terang-terangan mengakui telah menjual sepeda motor korban. Lebih parah lagi, pelaku menantang Yulia Anggraini untuk melaporkannya kepada polisi jika tidak terima.
Tantangan tersebut benar-benar ditanggapi serius. Yulia yang mengalami kerugian material hingga Rp18.500.000, segera membuat laporan resmi ke Polres Padangpanjang pada Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 16.51 WIB. Berdasarkan laporan inilah, polisi segera melakukan penyelidikan dan perburuan. Kerja keras tim Opsnal Satreskrim akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya IS di Kurai Taji. Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Penangkapan IS menjadi pengingat bagi setiap orang untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, meskipun kepada orang terdekat sekalipun. Kasus ini menegaskan bahwa tindak kriminal seperti larikan motor majikan tidak akan dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.