
Salingka Media – Langkah ambisius Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mentransformasi diri menjadi Green Province di Indonesia semakin menunjukkan progres signifikan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, secara tegas menyatakan kesiapan daerahnya menjadi pionir provinsi hijau nasional pada tahun 2026. Deklarasi kuat ini disampaikan dalam momen peresmian tajak sumur pertama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2 di Nagari Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
Komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan didukung oleh aksi nyata dan sinergi yang melibatkan berbagai pihak. Mahyeldi menekankan bahwa pengembangan energi bersih dan berkelanjutan adalah inti dari agenda tersebut. “Insyaallah, dengan sinergi semua pihak, Sumbar akan menjadi Green Province pada tahun 2026. Kegiatan hari ini merupakan bukti kuat tekad kami untuk mewujudkan energi bersih dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi di lokasi proyek. Fokus pada pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab ini sekaligus memposisikan Sumbar Pelopor Provinsi Hijau sebagai kontributor utama dalam pencapaian target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060.
Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit-2, yang dikelola oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), menjadi pilar strategis dalam mewujudkan ambisi ini. Proyek dengan rencana kapasitas hingga 80 MW ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang telah ditandatangani antara PT PLN (Persero) dan PT SEML pada 16 Desember 2024. Mahyeldi menjelaskan bahwa potensi energi baru terbarukan di Sumatera Barat, meliputi energi air, panas bumi, biomassa, dan surya, sangat besar dan menjanjikan. Pemanfaatan potensi ini tidak hanya menjawab tantangan krisis energi dan perubahan iklim, tetapi juga berfungsi sebagai mesin penggerak perekonomian regional.
Untuk menggaransi keberhasilan visi Sumbar Pelopor Provinsi Hijau, Gubernur Mahyeldi menggarisbawahi perlunya dukungan investasi yang substansial serta sinergi multi-sektor yang solid. Kolaborasi ini harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat luas. Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjut Mahyeldi, telah dan akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini mencakup penyederhanaan birokrasi, penjaminan keamanan, dan ketersediaan infrastruktur yang memadai untuk menarik dan menopang investasi energi hijau.
Dalam konteks pengembangan ini, apresiasi khusus disampaikan kepada PT Supreme Energy atas konsistensi dan dedikasinya dalam menggarap potensi panas bumi di Sumatera Barat. Mahyeldi menyebutkan bahwa kehadiran Supreme Energy di Solok Selatan merupakan aset yang sangat berharga bagi Sumbar, yang harus dikawal dan didukung bersama agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan. Selain fokus pada produksi energi, Gubernur juga menaruh harapan besar agar perusahaan dapat memperluas dampak positifnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kontribusi sosial ini diharapkan dapat berbentuk bantuan pendidikan, pembangunan fasilitas publik, hingga upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, pembangunan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat konsep ekonomi hijau di Sumatera Barat.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Pusat, Direktur Panas Bumi EBTKE, Gigih Udi Atmo, menegaskan bahwa proyek PLTP Muara Laboh Unit-2 adalah manifestasi konkret dari komitmen kuat PT Supreme Energy dan mitranya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Secara dampak lingkungan, Gigih menjelaskan bahwa penambahan kapasitas PLTP ini diperkirakan akan mampu mengurangi emisi karbon dioksida ($\text{CO}_2$) hingga sekitar 900 ribu ton setiap tahun. Ini merupakan kontribusi signifikan bagi upaya nasional dalam mitigasi perubahan iklim global.
President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto, menambahkan detail teknis dan target proyek. Investasi untuk pengembangan unit ini mencapai USD 490 juta, meliputi pengeboran 6 hingga 8 sumur produksi dan injeksi dengan kedalaman hingga 3.200 meter. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2027 dan diproyeksikan akan menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 435 ribu rumah tangga di wilayah Sumatera. Selain itu, proyek ini juga membawa manfaat sosial ekonomi yang besar, dengan membuka sekitar 1.500 peluang kerja untuk tenaga kerja lokal, sekaligus memberikan kontribusi royalti dan bonus produksi yang akan mendukung pembangunan di Kabupaten Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Supreme Energy atas kontribusi nyata perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memajukan perekonomian daerahnya. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi kelancaran proyek. “Kami berharap tahap pengembangan kedua ini dapat berjalan sukses dan menjadi berkah yang melimpah bagi seluruh masyarakat Solok Selatan,” pungkasnya.
Peresmian tajak sumur ini menjadi tonggak sejarah yang ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Gubernur Mahyeldi, didampingi perwakilan pemerintah pusat dan daerah, serta jajaran manajemen PT Supreme Energy. Kehadiran tokoh-tokoh penting, termasuk Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Gigih Udi Atmo, dan Komisaris Supreme Energy Keo Santosa, serta tokoh masyarakat setempat, menunjukkan betapa strategisnya proyek ini dalam mewujudkan visi Green Province Sumatera Barat. Secara keseluruhan, proyek ini tidak hanya tentang listrik, tetapi tentang pondasi kuat bagi masa depan energi bersih, berkelanjutan, dan ekonomi hijau yang dijanjikan oleh Sumatera Barat.






