Aksi Pencurian Kabel Tower Tapan Digagalkan Warga dan Polisi Tiga Pelaku Tertangkap

Aksi Pencurian Kabel Tower Tapan Digagalkan Warga dan Polisi Tiga Pelaku Tertangkap
Aksi Pencurian Kabel Tower Tapan Digagalkan Warga dan Polisi Tiga Pelaku Tertangkap – Dok. KP via dirgantaraonline

Salingka Media – Aparat kepolisian dari sektor Basa Ampek Balai Tapan bersama warga setempat sukses menggagalkan tindak kriminal yang menyasar infrastruktur telekomunikasi di wilayah Pesisir Selatan. Kasus pencurian kabel tower Tapan ini terungkap secara cepat setelah masyarakat memergoki aktivitas sekelompok orang yang tengah membongkar perangkat tower pada Rabu dini hari, 19 November 2025. Insiden ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan perusahaan provider, kerusakan yang ditimbulkan berpotensi mengganggu jaringan komunikasi yang vital bagi masyarakat sekitar.

Peristiwa bermula ketika suasana senyap di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, mendadak berubah mencurigakan sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang pemuda setempat yang belum tidur menyadari adanya aktivitas tidak lazim di area tower telekomunikasi yang seharusnya kosong pada jam tersebut. Kecurigaan semakin menguat ketika saksi melihat sorot cahaya senter yang bergerak-gerak di sekitar area pemancar sinyal itu.

Tanpa gegabah, pemuda tersebut mencoba mendekat untuk memastikan situasi. Benar saja, ia melihat sekelompok orang sedang sibuk melakukan pembongkaran paksa terhadap perangkat tower. Para pelaku terlihat memotong kabel optik yang tertanam di lokasi tersebut. Menyadari bahwa ini adalah tindak kejahatan, saksi segera memberitahukan temuannya kepada warga lain dan pihak keamanan setempat. Respons cepat warga membuat para pelaku panik. Mereka langsung menghentikan aksinya dan melarikan diri dengan berpencar ke berbagai arah untuk menghindari kepungan massa.

Baca Juga :  Misteri Kerangka Manusia di Pesisir Selatan Terungkap: Korban Dimutilasi, Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran. Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Dedy Arma, memimpin langsung operasi pengejaran terhadap komplotan tersebut. Upaya pengejaran yang berlangsung intensif selama beberapa jam akhirnya membuahkan hasil manis. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga dari lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sindikat ini.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan pelabuhan dekat Tapan. Di lokasi ini, polisi meringkus dua pelaku berinisial AS (27) dan MZ (37). Pengembangan terus dilakukan hingga pada sore harinya, sekitar pukul 14.30 WIB, satu pelaku lain berinisial RJ (32) juga berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda. Ketiga pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Basa Ampek Balai Tapan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, pihak kepolisian menduga bahwa kelompok ini merupakan spesialis dalam tindak pidana pencurian kabel tower Tapan dan sekitarnya. Mereka disinyalir memiliki pengalaman dalam membongkar perangkat keras telekomunikasi, mengingat peralatan yang mereka bawa cukup lengkap. Meski tiga orang sudah tertangkap, Iptu Dedy Arma menegaskan bahwa timnya masih memburu dua pelaku lain yang berhasil meloloskan diri saat penyergapan awal terjadi. Identitas kedua buronan tersebut sudah dikantongi petugas dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Penemuan Mayat Misterius Mengapung di Perairan Tarusan, Dievakuasi dalam Kondisi Membusuk

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana. Barang bukti tersebut meliputi kurang lebih 10 kilogram kabel tembaga yang sudah dalam kondisi terpotong, tiga buah gunting besi besar khusus pemotong kabel, serta beberapa tas dan topi yang digunakan saat beraksi. Keberadaan gunting besi khusus ini menjadi indikasi kuat bahwa aksi mereka telah direncanakan dengan matang sebelumnya.

Pihak PT Tower Bersama Group selaku pemilik aset melaporkan dampak kerugian yang cukup signifikan akibat ulah para pelaku. Perusahaan menaksir total kerugian mencapai Rp 29 juta. Angka ini mencakup nilai material kabel yang dicuri serta biaya perbaikan perangkat yang rusak akibat pembongkaran paksa. Kerusakan ini tentu membutuhkan waktu perbaikan agar layanan jaringan di area tersebut dapat kembali normal sepenuhnya.

Baca Juga :  Sepasang Remaja di Sijunjung Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Saat Nongkrong Dekat Swalayan

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama pada jam-jam rawan. Ia menekankan bahwa peran aktif warga, seperti yang ditunjukkan oleh pemuda Sungai Rumbai, sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus pencurian kabel tower Tapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat dan warga setempat tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *