Advokat Ditemukan Tewas Dikubur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Motif Utang dan Mobil

Advokat Ditemukan Tewas Dikubur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Motif Utang dan Mobil
Advokat Ditemukan Tewas Dikubur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Motif Utang dan Mobil – Dok. Humas

Salingka Media – Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tragis mengenai seorang advokat ditemukan tewas dikubur di wilayah Kabupaten Cilacap. Petugas kepolisian bertindak cepat mengamankan dua orang pria yang menjadi dalang serta pembantu dalam aksi keji tersebut. Penemuan jasad korban yang terkubur di dalam hutan ini mengakhiri teka-teki hilangnya sang pengacara sejak akhir November lalu.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara besar ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 11 Desember 2025. Korban merupakan seorang praktisi hukum bernama Aris Mudandi, SH. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi dua tersangka yakni S alias Yudi sebagai pelaku utama dan IJ alias Wanto yang membantu proses penguburan jasad korban.

Peristiwa maut ini bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya untuk menuju kawasan Jeruklegi, Cilacap, pada 21 November 2025. Pihak keluarga sempat menjalin komunikasi terakhir dengan korban pada siang hari berikutnya. Namun, Aris Mudandi tidak kunjung pulang dan telepon genggamnya mendadak tidak aktif sejak dini hari tanggal 23 November 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar sehingga istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025.

Baca Juga :  Propam Polda Jawa Tengah Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Usai Viral di Media Sosial

Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap kemudian melakukan koordinasi erat untuk melacak keberadaan korban. Penyelidikan bersama ini membuahkan hasil signifikan saat saksi-saksi memberikan keterangan kunci yang mengarah ke Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten. Di lokasi hutan tersebut, petugas menemukan area yang menjadi tempat tersangka menyembunyikan jasad korban secara tidak wajar.

Pada 11 Desember 2025, tim kepolisian melakukan proses pembongkaran makam untuk mengevakuasi jenazah Aris Mudandi. Petugas segera membawa jasad tersebut ke RSUD Margono Purwokerto guna menjalani proses autopsi mendalam. Penemuan ini memastikan bahwa sang advokat ditemukan tewas dikubur akibat tindakan kekerasan yang terencana.

Mengenai cara pelaku menghabisi nyawa korban, tersangka Yudi memukul bagian belakang leher korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali. Tidak berhenti di situ, tersangka juga mencekik leher korban hingga memastikan nyawa sang advokat benar-benar hilang. Pelaku melancarkan aksi biadab ini di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, sebelum akhirnya memindahkan jasad ke lokasi penguburan.

Baca Juga :  Pimpinan Komplotan Begal di Medan-Deli Serdang Tewas Ditembak saat Ditangkap Polisi

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa tersangka dan korban sebenarnya sudah saling mengenal selama kurang lebih satu bulan. Sebelum kejadian, tersangka mengajak korban untuk melakukan ziarah ke kawasan Tunggul Wulung pada sore hari. Ajakan ini ternyata hanya menjadi siasat tersangka untuk menjebak korban di lokasi yang sepi.

Motif utama di balik pembunuhan ini adalah faktor ekonomi yang menjerat tersangka utama. Yudi mengaku memiliki tumpukan utang yang harus segera ia lunasi. Ia mengincar mobil Toyota Calya warna hitam milik korban dengan niat untuk menjualnya. Tersangka menganggap menguasai aset kendaraan tersebut adalah jalan keluar tercepat untuk menyelesaikan masalah keuangannya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Petugas mengamankan satu batang kayu yang menjadi alat pemukul, sebuah cangkul untuk menggali tanah, serta satu unit mobil Calya milik korban. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Feroza warna hijau, pakaian korban, serta barang-barang pribadi milik tersangka.

Baca Juga :  "Tragedi Misterius, Misteri Kematian Yang Mengguncang Tanjung Redeb"

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan semua unsur pidana terpenuhi sebelum berkas perkara melimpah ke kejaksaan. Pengungkapan kasus advokat ditemukan tewas dikubur ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat atas tindakan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *