Salingka Media – Sejarah sering membuktikan: kekalahan paling menyakitkan bukan terjadi di medan perang, melainkan di meja perundingan. Bagi rakyat Minangkabau, Benteng Marapalam di Lintau bukan sekadar situs pertahanan, melainkan simbol pengkhianatan paling pahit dalam ingatan kolektif.
Pasca Perjanjian Damai 1824, rakyat Lintau percaya bahwa dentuman meriam telah berakhir. Selama tujuh tahun, dari 1824 hingga 1831, kehidupan kembali berjalan normal. Sawah digarap, pasar kembali ramai, dan senjata disimpan. Perdamaian diyakini telah menang.
Namun di balik senyap itu, kolonial Belanda justru menyiapkan serangan. Perdamaian hanyalah jeda untuk menghimpun kekuatan dan membalas kekalahan mereka sebelumnya. Rakyat Minangkabau dilenakan oleh janji, sementara penjajah menyusun tipu daya.
Pagi buta, 6 Agustus 1831, saat azan Subuh menggema di Lembah Marapalam, langit Lintau pecah oleh dentuman meriam. Tanpa peringatan, pasukan kolonial melancarkan serangan kilat. Rakyat yang tak siap berperang tidak sempat mengangkat senjata. Benteng Marapalam jatuh bukan karena kurangnya keberanian, melainkan karena kepercayaan yang dikhianati.
Tragedi tidak berhenti di sana. Setahun kemudian, Belanda melancarkan operasi militer besar-besaran dengan strategi bumi hangus. Kampung-kampung diratakan, Lintau dilumpuhkan secara total. Arsip kolonial sendiri mencatatnya sebagai salah satu penaklukan paling brutal di pedalaman Sumatera Barat.
Marapalam pun menjelma luka sejarah pengingat bahwa penjajahan selalu datang dengan dua wajah: senyum perjanjian dan pisau pengkhianatan.
Namun dari reruntuhan itu, kesadaran baru tumbuh. Rakyat Minangkabau belajar bahwa kemerdekaan tak pernah lahir dari janji penjajah, melainkan dari persatuan, kewaspadaan, dan keberanian menjaga marwah.
Benteng Marapalam runtuh, tetapi pelajarannya berdiri tegak hingga kini.






