Salingka Media – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, memberikan instruksi tegas kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan aset negara demi mempercepat penanganan pascabencana. Ia secara spesifik menginstruksikan pemanfaatan tanah negara dan BUMN sebagai lokasi relokasi warga bencana Sumbar yang kehilangan tempat tinggal dan tidak mungkin kembali ke lokasi semula. Keputusan ini datang sebagai terobosan signifikan mengingat keterbatasan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan relokasi yang aman dan layak huni bagi korban.
Prasetyo Hadi menyampaikan instruksi penting ini kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui sambungan telepon pada hari Senin (15/12/2025). Mensesneg menilai langkah ini menjadi solusi konkret dan cepat untuk mengatasi kendala pengadaan lahan yang sering menghambat proses relokasi. Pemerintah pusat secara aktif mendorong proses percepatan ini, memastikan masyarakat terdampak bencana segera menempati hunian tetap di lokasi yang jauh lebih aman dan layak.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengoordinasikan pemanfaatan lahan yang berstatus tanah negara atau lahan yang saat ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah terdampak. Ia menekankan, apabila daerah mengalami kendala serius dalam pembebasan lahan, pemanfaatan aset negara ini menjadi alternatif yang paling memungkinkan.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ungkap Prasetyo Hadi, memperjelas arah kebijakannya. Ia juga menyebut kemungkinan pemanfaatan lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya tidak diperpanjang. “Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya, menunjukkan fleksibilitas pemerintah pusat dalam upaya percepatan relokasi warga bencana Sumbar.
Mensesneg mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar agar segera menindaklanjuti arahan tersebut tanpa menunda-nunda. Ia meminta Pemprov Sumbar melakukan koordinasi cepat di lapangan, termasuk berkomunikasi intensif dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak.
“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya, mencerminkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap kondisi warga yang masih berada di tempat pengungsian. Penekanan pada tindakan cepat ini menjadi kunci utama agar masyarakat segera mendapatkan kepastian tempat tinggal.
Menanggapi arahan yang sangat jelas dari pemerintah pusat, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah langsung menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak. Langkah awal yang akan mereka lakukan termasuk pemetaan lahan yang potensial serta memastikan kesediaan warga untuk direlokasi ke lokasi yang baru.
Mahyeldi memandang arahan penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga bencana Sumbar ini sebagai langkah strategis yang sangat dimungkinkan dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lapangan yang terarah. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumbar untuk bergerak cepat sesuai instruksi Mensesneg.
Gubernur juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, empat daerah di Sumbar telah melaporkan kesiapan lahan mereka untuk relokasi. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya kepastian dukungan lahan dari pemerintah pusat, Mahyeldi berharap proses relokasi dapat berjalan jauh lebih cepat dan terkoordinasi.






