
Salingka Media, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi memutuskan Perpanjangan Tanggap Darurat Tanah Datar untuk tujuh hari ke depan, berlaku mulai tanggal 10 hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kondisi pascabencana yang dinilai masih membutuhkan penanganan intensif dan terfokus dari seluruh unsur pemerintahan daerah. Perpanjangan Tanggap Darurat Tanah Datar ini sangat vital untuk memastikan pemulihan berjalan lancar dan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak terpenuhi.
Alasan di Balik Keputusan Penting
Keputusan strategis mengenai status darurat bencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Eka Putra, SE.MM, dalam sebuah Rapat Evaluasi mendalam. Pertemuan ini diselenggarakan pada Senin malam (8/12/2025) di Posko Bantuan Utama yang berlokasi di Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan.
Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa meskipun masa tanggap darurat sebelumnya telah berjalan selama 14 hari, situasi di lapangan menunjukkan bahwa penanganan masih belum selesai. Masih banyak warga yang berada di lokasi pengungsian dan memerlukan pasokan logistik secara berkelanjutan. Selain itu, kondisi infrastruktur mendesak membutuhkan perhatian serius.
“Setelah 14 hari status tanggap darurat berjalan, kami melihat masih ada kebutuhan vital yang harus segera dipenuhi. Banyak pengungsi yang masih membutuhkan logistik, perbaikan akses jalan, jembatan yang terputus, pemulihan lahan pertanian yang rusak, hingga pembersihan rumah warga dari material longsor. Untuk alasan ini, kami memutuskan perpanjangan status darurat selama 7 hari lagi, sampai 17 Desember 2025,” tegas Bupati Eka Putra.
Fokus Penanggulangan Bencana di Tingkat Kabupaten
Penetapan status darurat ini merupakan langkah krusial agar semua elemen pemerintah dan pihak terkait dapat memusatkan perhatian dan sumber daya untuk upaya penanggulangan bencana. Bupati menambahkan bahwa penetapan ini didasarkan pada tinjauan menyeluruh terhadap wilayah yang terdampak serta hasil kajian bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, BPBD, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya bantuan dan pemulihan dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.
Rapat evaluasi penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra, Komandan Kodim 0307 Tanah Datar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Datar dan Padangpanjang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag), serta seluruh Camat yang wilayahnya terdampak. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi dampak bencana.
Dampak Bencana dan Wilayah Paling Parah
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, memaparkan bahwa bencana ini dipicu oleh peningkatan intensitas curah hujan tinggi yang disertai angin kencang. Dampaknya sangat meluas, menyebabkan kerugian signifikan seperti:
-
Putusnya jembatan, mengisolasi beberapa daerah.
-
Rusaknya lahan pertanian secara masif, mengancam ketahanan pangan lokal.
-
Terseretnya rumah warga oleh arus banjir.
-
Kerusakan fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya di berbagai kecamatan.
Ermon Revlin juga merinci bahwa beberapa kecamatan yang paling parah terdampak dan membutuhkan penanganan khusus adalah Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto.
Ia menjelaskan bahwa meskipun penetapan darurat sebelumnya telah dilakukan selama 14 hari, hasil kajian teknis menunjukkan bahwa perhatian khusus dari pemerintah masih sangat diperlukan, terutama untuk kondisi pengungsi dan aksesibilitas. Saat ini, masih terdapat satu daerah, yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah, yang belum dapat diakses dengan kendaraan normal karena masih mengandalkan jembatan darurat. Selain itu, banyak rumah warga yang belum sepenuhnya dibersihkan karena tertimbun longsor dan material banjir. Situasi inilah yang menjadi pendorong utama penetapan Perpanjangan Tanggap Darurat Tanah Datar ini.





