Pemuda Solok Tewas Tragis: Pemicu Teguran Berujung Maut, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Pemuda Solok Tewas Tragis Pemicu Teguran Berujung Maut, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Pemuda Solok Tewas Tragis Pemicu Teguran Berujung Maut, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi – Dok. Foto Via kabarpadang

Salingka Media – Kota Solok kembali diselimuti duka setelah sebuah insiden tragis penganiayaan maut Solok yang terjadi pada Senin, 17 November 2025, sore hari. Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa seorang pria bernama Deki Fatriansyah (29) setelah ia terlibat cekcok yang sangat singkat dengan seorang pengendara. Aparat kepolisian bergerak cepat, berhasil membekuk terduga pelaku utama berinisial Z (17) kurang dari 24 jam setelah kejadian mematikan tersebut. Penangkapan kilat ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus kriminal serius di wilayah tersebut.

Kejadian yang menyita perhatian publik ini dilaporkan terjadi di lokasi Jalan Sawah Rimbo, tepatnya di Kelurahan Tanah Garam. Sumber perselisihan bermula dari hal yang sangat sepele, yaitu masalah di jalan raya.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, konflik ini dipicu oleh teguran yang disampaikan korban kepada terduga pelaku. Saat itu, pelaku Z bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban, Deki Fatriansyah, merasa terganggu atau prihatin dengan cara berkendara pelaku dan lantas melayangkan teguran. Bukannya meredam situasi, teguran yang disampaikan Deki justru memicu reaksi agresif dari pelaku.

Baca Juga :  Lima Pria Ditangkap Saat Pesta Ganja di Tuapejat, Mentawai

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Kota, memaparkan detail kronologi. Setelah insiden teguran itu, adu mulut tidak terhindarkan dan berlanjut menjadi perkelahian fisik antara kedua belah pihak. Dalam perkelahian awal tersebut, pelaku Z merasa dirinya terdesak atau kalah.

Menyadari ia tidak berada di posisi unggul, pelaku Z meninggalkan lokasi kejadian untuk sementara waktu. Namun, bukannya mencari bantuan pihak berwajib atau meredakan emosi, Z kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam, yaitu sebilah pisau. Ia juga ditemani oleh kakak kandungnya, W, saat kembali menemui korban.

Hanya berselang sekitar 10 menit sejak perkelahian pertama, tersangka Z dan kakaknya, W, sudah berada di lokasi semula. Mereka kemudian memanggil korban Deki Fatriansyah. Pada saat korban mendekat untuk menanggapi panggilan tersebut, pelaku Z tanpa ragu langsung melakukan aksi keji.

“Tersangka langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian dada sebelah kiri korban,” jelas Iptu Oon, mengutip hasil penyidikan yang dilakukan timnya.

Baca Juga :  Aksi Nekat Pengangguran Padang Curi Brankas Kepala Sekolah, Uang Digasak, Begini Nasib Barang Bukti

Tusukan pisau tersebut menyebabkan luka serius dan fatal. Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa mengerikan ini segera berupaya memberikan pertolongan. Mereka bergegas membawa Deki Fatriansyah ke Rumah Sakit Tentara (RST) Solok untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sayangnya, upaya penyelamatan nyawa korban tidak berhasil. Beberapa saat setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah melakukan aksi penusukan yang mengakibatkan kematian, pelaku Z berusaha melarikan diri dari lokasi. Pihak kepolisian dari Polres Solok Kota segera menerima laporan mengenai tindak kejahatan berat ini dan langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Berkat kerja keras dan kecepatan respons tim di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku Z. Penangkapan terhadap Z dilakukan pada Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di kediamannya sendiri. Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Ilahi memastikan bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku.

Baca Juga :  Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami berhasil mengamankan pelaku Z yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa,” tegas Iptu Oon.

Z kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan maut Solok ini. Ia langsung ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Solok Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah mendalami motif, peran pihak lain, dan mengumpulkan semua bukti yang berkaitan dengan kasus penusukan fatal tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *