
Salingka Media – Dalam dunia bisnis yang penuh tantangan, terutama di sektor galian C, insiden pemerasan seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga integritas dan melaporkan ancaman segera. Kasus yang melibatkan dua mahasiswa di Kabupaten Langkat ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang bagaimana ancaman bisa mengganggu ketenangan seorang pengusaha. Mari kita telaah kronologi peristiwa yang menggemparkan ini, dimulai dari penangkapan hingga akar masalahnya.
Mahasiswa peras pengusaha galian C menjadi sorotan utama ketika dua mahasiswa berinisial DFM (23) dan RDM (24) ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap Muhammad Rafi (38), seorang pengusaha galian C di daerah tersebut. Aksi mereka dimulai dengan ancaman demonstrasi yang dikirim via WhatsApp, meminta Rp 15 juta agar demo tersebut dibatalkan. Polisi Langkat segera bertindak setelah Rafi melapor, menunjukkan bahwa hukum tidak mentolerir tindakan seperti ini.
Kisah ini bermula pada Rabu, 12 November, ketika Rafi menerima pesan WhatsApp yang tidak biasa. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa pesan tersebut berisi ancaman terselubung untuk menggelar demo di Polres Langkat terkait usaha galian C milik Rafi. Merasa terganggu, Rafi setuju untuk bertemu di Cafe Sultan di Stabat. Di sana, kedua mahasiswa langsung menyampaikan tuntutan mereka: bayar Rp 15 juta, dan demo akan dibatalkan. Rafi meminta waktu untuk memikirkan, dan mereka sepakat bertemu lagi.
Pertemuan kedua terjadi pada Kamis malam, 13 November, sekitar pukul 23.00 WIB, di Uncle Kuphi, sebuah kafe ramai di Stabat. Rafi datang dengan membawa Rp 10 juta sebagai bagian dari jumlah yang diminta. Uang itu diserahkan tanpa banyak kata, dan kedua mahasiswa menerimanya. Namun, bukannya merasa aman, Rafi justru semakin khawatir. Ia memutuskan untuk melapor ke SPKT Polres Langkat, memahami bahwa ini bukan sekadar permintaan, melainkan pemerasan yang serius.
Polisi tidak menunggu lama. Setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Langkat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan DFM beserta uang tunai Rp 10 juta. Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan RDM. Keduanya dibawa ke Mako Polres Langkat untuk pemeriksaan intensif. David menekankan bahwa tindakan cepat ini penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Dalam konteks ini, mahasiswa peras pengusaha galian C menunjukkan bagaimana ancaman bisa digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Galian C, sebagai sumber daya alam yang diatur ketat, sering menjadi sasaran berbagai kepentingan. Pengusaha seperti Rafi harus beroperasi di bawah tekanan regulasi dan persaingan, sehingga ancaman demo bisa sangat merugikan reputasi dan bisnis mereka. Kasus ini menggarisbawahi perlunya kesadaran akan hak-hak konsumen dan pelaku usaha, serta pentingnya sistem pelaporan yang efektif.
Proses hukum berjalan lancar. Kedua mahasiswa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yang mengancam hukuman penjara hingga 9 tahun. Ini bukan hukuman ringan, karena pemerasan dianggap sebagai kejahatan yang merusak kepercayaan sosial. Polisi Langkat, melalui Kapolres David, menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki lebih dalam apakah ada keterlibatan pihak lain atau motif lain di balik aksi ini. Dalam dunia pendidikan, mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan positif, bukan pelaku kejahatan seperti ini.
Melihat lebih jauh, insiden mahasiswa peras pengusaha galian C ini mencerminkan tantangan sosial di daerah pedesaan seperti Langkat, Sumatera Utara. Dengan pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam, konflik antara pelaku usaha dan masyarakat sering muncul. Namun, penyelesaian melalui hukum menunjukkan bahwa sistem keadilan masih berfungsi. Rafi, sebagai korban, kini bisa melanjutkan bisnisnya tanpa rasa takut, sementara kedua mahasiswa harus menghadapi konsekuensi tindakan mereka.
Secara keseluruhan, kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang bahaya pemerasan dan pentingnya melawan ancaman sejak dini. Polisi Langkat telah menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan, dan masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus serupa. Jika Anda berada dalam situasi serupa, segera laporkan ke pihak berwenang. Dengan demikian, kita bisa mencegah mahasiswa peras pengusaha galian C atau kejahatan serupa lainnya dari merusak harmoni sosial.





