Residivis Spesialis Terjaring! Polisi Sijunjung Bongkar Jaringan Curanmor Sijunjung

Residivis Spesialis Terjaring! Polisi Sijunjung Bongkar Jaringan Curanmor Sijunjung
Residivis Spesialis Terjaring! Polisi Sijunjung Bongkar Jaringan Curanmor Sijunjung – Dok. Foto Via linksibernews

Salingka Media – Aksi pencurian kendaraan bermotor, atau curanmor, adalah salah satu tindak kriminalitas yang paling meresahkan masyarakat. Tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, kejahatan ini sering kali melibatkan sindikat terorganisir yang bergerak cepat dan licin. Pengungkapan kasus semacam ini memerlukan upaya keras dan kerja sama antar wilayah. Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil membongkar sebuah kasus besar yang melibatkan residivis spesialis. Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek IV Nagari, sukses besar membongkar Jaringan Curanmor Sijunjung dengan menangkap seorang residivis spesialis bernama Afdal Musim (25) di Kota Padang pada Kamis dini hari, 13 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan kehilangan yang dialami warga, menandakan keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.

Keberhasilan operasi ini berawal dari laporan kehilangan yang masuk ke meja kepolisian pada pertengahan November. Korban, Ma’Arifatullah (45), warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk, melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha RX King miliknya telah raib pada hari Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menjelaskan bahwa pelaku, Afdal Musim, menjalankan modusnya dengan sangat licik. Tersangka awalnya meminjam motor milik korban dengan alasan yang terdengar wajar, yaitu untuk membeli Pertalite yang akan digunakan untuk keperluan mencuci. Namun, alih-alih kembali, pelaku justru membawa kabur kendaraan roda dua tersebut. Kejadian ini menjadi titik awal bagi Tim Harimau Campo untuk segera bergerak.

Baca Juga :  Kontak Senjata Hebat di Wamena, Anggota KKB Egianus Kogoya Tewas

Setelah menerima laporan, proses penyelidikan segera dilancarkan secara intensif. Langkah pertama yang diambil tim adalah melakukan pemeriksaan cermat terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat jelas saat membawa kabur sepeda motor korban. Identifikasi ini menjadi kunci vital dalam upaya pengejaran yang kemudian dilakukan.

Setelah identitas pelaku terkonfirmasi, Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek IV Nagari memperluas area penyelidikan mereka. Kerja keras dan koordinasi antar unit membuahkan hasil, di mana informasi mengenai keberadaan Afdal Musim terlacak hingga ke luar wilayah hukum Sijunjung, tepatnya di Kota Padang.

Untuk memastikan penangkapan yang aman dan terstruktur, tim gabungan Polres Sijunjung berkoordinasi dengan unit kepolisian di Padang. Bantuan datang dari Tim Phyton Polsek Lubeg dan Tim Aligator Polsek Padang Utara. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang gerak bagi para pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri ke kota lain.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara untuk Hakim Nonaktif Mangapul, Diduga Terlibat Suap Bebaskan Ronald Tannur

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan Ulak Karang, yang berada dalam wilayah Kecamatan Padang Utara. Suasana saat penggerebekan sempat memanas. Warga sekitar lokasi penangkapan terlihat menunjukkan ekspresi kemarahan mereka terhadap tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh tersangka. Reaksi masyarakat ini mencerminkan betapa seriusnya dampak dari kejahatan curanmor di lingkungan mereka.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, terungkap fakta penting terkait rekam jejak kriminal pelaku. Afdal Musim ternyata adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus kejahatan serupa di masa lalu. Selain itu, terdapat dugaan kuat bahwa tersangka tidak hanya beraksi di Sijunjung, namun juga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah hukum Polres Agam. Fakta ini semakin memperjelas bahwa keberhasilan penangkapan ini telah memukul mundur Jaringan Curanmor Sijunjung yang beroperasi secara sistematis.

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang yang hanya diidentifikasi dengan nama Ari di wilayah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Transaksi ilegal itu dilakukan dengan harga jual sebesar Rp 2,9 juta.

Baca Juga :  Warga Kampung Baru Berok Padang Bikin Terobosan Bersih-bersih Lingkungan Pakai Alat Berat!

Pengakuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Mereka bergerak cepat menuju Tanah Datar dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti krusial tersebut. Sepeda motor Yamaha RX King milik korban kini telah diamankan.

Saat ini, Afdal Musim telah diamankan di Polsek IV Nagari untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan Afdal Musim saja. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus secara mendalam. Tujuannya adalah untuk mengungkap seluruh mata rantai dan anggota lain yang terlibat dalam Jaringan Curanmor Sijunjung dan sindikat yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *