
Salingka Media – Publik dibuat terkejut dengan sebuah temuan jasad bayi di tepi jurang Ngarai Sianok, Bukittinggi, pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025. Peristiwa tragis ini dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku di balik tindakan keji tersebut. Pengakuan tersangka memberikan gambaran kelam mengenai motif di balik pembuangan jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan tajam, khususnya terkait isu kesehatan mental dan tekanan sosial yang mendera seorang perempuan yang hamil tanpa status pernikahan. Identitas pelaku kini telah dikonfirmasi, yaitu seorang perempuan berinisial L (21) yang tak lain merupakan Ibu Kandung Buang Bayi Ngarai Sianok Bukittinggi.
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi memastikan bahwa L, yang merupakan warga Kelurahan Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, kini telah diamankan dan berstatus sebagai tersangka. Plt Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, membenarkan bahwa proses penahanan terhadap tersangka L telah dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan titik terang setelah jasad bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil penyelidikan awal, tersangka L mengungkapkan bahwa ia melahirkan bayinya seorang diri tanpa bantuan siapa pun. Proses kelahiran tersebut terjadi di kamar mandi rumahnya. L menceritakan bahwa ia melahirkan dalam posisi jongkok, tepat di atas kloset.
Fakta paling mengejutkan yang diungkapkan oleh L adalah motif utama yang mendorongnya melakukan tindakan fatal tersebut: rasa malu. L mengaku sangat panik dan diliputi ketakutan karena melahirkan seorang anak tanpa didampingi suami atau pasangan sah. Kondisi psikologis ini mendorongnya untuk berusaha menghilangkan jejak kehamilan dan kelahirannya yang dianggap aib. Inilah yang menjadi alasan utama mengapa Ibu Kandung Buang Bayi Ngarai Sianok Bukittinggi melakukan aksi yang tidak terbayangkan.
Kompol Anidar menjelaskan lebih lanjut mengenai upaya tersangka untuk menghilangkan nyawa bayinya. Dalam kondisi panik dan dilanda rasa malu, L menyiram bayi yang baru lahir tersebut dengan air hingga korban meninggal dunia. Tindakan ini jelas menunjukkan niat untuk menghilangkan jejak keberadaan sang anak.
Setelah bayi tersebut meninggal, L sempat berupaya memasukkan jasadnya ke dalam kloset. Namun, karena ukuran tubuh bayi yang tidak memungkinkan untuk masuk ke saluran kloset, upaya tersebut gagal. Tidak kehabisan akal, L kemudian membungkus jasad bayi tersebut menggunakan pakaian.
Jasad yang telah dibungkus itu kemudian dibawa dan dibuang oleh L ke bibir jurang yang berada di dekat kediamannya, tepatnya di tepi Ngarai Cangang. Motif mendalam dari tindakan tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Kompol Anidar, adalah rasa malu dan ketakutan yang mendalam apabila kehamilannya diketahui oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.
Rasa malu ini semakin diperparah oleh kenyataan bahwa laki-laki yang menghamilinya telah menghilang dan tidak bertanggung jawab setelah mengetahui L hamil. Situasi tersebut meninggalkan L sendirian menghadapi tekanan sosial yang sangat berat, sehingga membuatnya memilih jalan pintas yang tragis. Rasa malu dan takut akibat ditinggalkan pasangan menjadi pemicu utama tindakan kriminal yang dilakukan oleh Ibu Kandung Buang Bayi Ngarai Sianok Bukittinggi.
Kasus ini mulai terkuak ketika warga sekitar menemukan seekor anjing yang membawa bagian tubuh bayi. Awalnya, warga sempat mengira benda yang dibawa anjing tersebut hanyalah sebuah boneka. Setelah ditelusuri lebih lanjut, potongan-potongan tubuh lainnya ditemukan di sekitar area tepi Ngarai Cangang.
Hingga Minggu pagi, 26 Oktober 2025, tim gabungan dari kepolisian masih terus melakukan pencarian intensif untuk menemukan dua potongan tubuh bayi yang dikabarkan belum ditemukan. Hal ini menunjukkan betapa tragis dan rumitnya kasus pembuangan jasad bayi ini.
Saat ini, jenazah bayi malang tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi. Langkah ini diambil untuk dilakukan proses autopsi. Autopsi merupakan prosedur penting yang bertujuan untuk mendapatkan bukti-bukti forensik lebih lanjut. Hasil autopsi akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan memperkuat dakwaan terhadap tersangka L. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana stigma sosial dan tekanan emosional dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.
Terbongkarnya kasus pembuangan bayi di Ngarai Sianok ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya dukungan sosial dan peran keluarga dalam menghadapi kehamilan di luar pernikahan. Pihak kepolisian telah memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. L kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan publik menantikan kejelasan mengenai hukuman yang akan dijatuhkan atas tindakan yang menghilangkan nyawa seorang bayi tak berdosa.





