
Salingka Media – Siapa sangka, sebuah provinsi mampu menyulap identitas budayanya menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Sumatera Barat (Sumbar) kini tidak hanya dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan kulinernya, tetapi juga sebagai motor penggerak utama penguatan wisata halal di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan komitmen yang tidak main-main. Mereka tidak sekadar mendukung kebijakan pusat, tetapi mengimplementasikannya secara nyata lewat program dan regulasi yang berpihak pada penguatan ekonomi halal serta kemaslahatan masyarakat luas. Inilah rahasia di balik keberhasilan Sumbar menjadi salah satu poros utama wisata halal nasional.
Komitmen Sumbar ini memiliki akar yang sangat kuat dan jelas. Landasan utamanya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Undang-undang tersebut secara gamblang menegaskan bahwa pembangunan daerah wajib berlandaskan pada falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Nilai inilah yang menjadi panduan utama bagi Pemprov dalam merumuskan setiap kebijakan, termasuk strategi mereka dalam mengembangkan sektor pariwisata. Bagi Pemprov Sumbar, konsep wisata halal bukan sekadar label pemasaran atau tren sesaat, melainkan perwujudan dari jati diri daerah dan sebuah tanggung jawab moral untuk menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Pemprov Sumbar telah mengambil langkah-langkah nyata untuk mewujudkan ekosistem wisata yang ramah muslim. Salah satu implementasi paling terlihat adalah pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di berbagai destinasi utama. Contoh sukses penerapan konsep halal tourism ini terlihat di pusat-pusat kuliner seperti Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi, dan sentra Nasi Kapau di Bukittinggi.
Kawasan-kawasan tersebut kini menjadi model percontohan karena seluruh penyewa (tenant) kuliner di sana telah memiliki sertifikat halal. Tidak hanya itu, fasilitas penunjang ibadah dan ruang publik yang nyaman juga tersedia memadai. Selain fokus pada zonasi, Pemprov juga gencar melakukan berbagai inisiatif lain. Di antaranya, mendorong sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperluas promosi wisata syariah, serta membangun kerja sama yang erat dengan berbagai lembaga strategis, termasuk Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.
Konsistensi Pemprov Sumbar dalam memajukan sektor ini telah membuahkan hasil yang sangat nyata dan membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang prestisius Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) tahun 2023, Sumatera Barat berhasil menduduki posisi ketiga nasional, hanya selisih tipis dari NTB dan Aceh. Prestasi ini semakin diperkuat dengan keberhasilan Sumbar meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah, memboyong tujuh kategori unggulan sekaligus.
Di tingkat kelembagaan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar juga mendapat pengakuan luar biasa. Lembaga ini dinilai sebagai salah satu yang paling aktif dan inovatif di Indonesia. KDEKS Sumbar dikenal unggul dalam memperkuat literasi ekonomi syariah, rantai nilai halal, dan menginisiasi kolaborasi lintas sektor yang produktif. Pencapaian ini menempatkan Sumbar di peta utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Puncaknya, Sumatera Barat mendapat kehormatan dan kepercayaan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional KDEKS se-Indonesia yang dijadwalkan akan digelar pada akhir bulan Oktober mendatang.
Tidak berhenti pada kebijakan dan sertifikasi, Pemprov Sumbar juga terus menumbuhkan kesadaran publik terhadap gaya hidup halal melalui berbagai acara edukatif dan promosi. Salah satu agenda tahunan yang kini menjadi ikon adalah Minangkabau Halal Festival. Festival ini telah rutin diselenggarakan selama dua tahun terakhir dan sukses memadukan nilai-nilai budaya Minangkabau yang kental, kekuatan ekonomi syariah, dan daya tarik pariwisata religi.
Festival ini dengan jelas menggambarkan karakter Sumatera Barat sebagai daerah yang religius, kreatif, dan penuh daya. Melalui ajang semacam ini, Pemprov secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk menjadikan gaya hidup halal sebagai bagian esensial dari keseharian, bukan sekadar mengikuti tren pasar.
Sebagai wujud komitmen lanjutan terhadap ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas, Pemprov Sumbar bersama KDEKS berencana menggelar Konferensi Wakaf Internasional pada awal November mendatang di Padang. Kegiatan ini akan dihadiri oleh para tokoh dan pakar wakaf terkemuka dari dalam dan luar negeri. Konferensi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan dan memperkuat peran wakaf dalam membangun ekonomi yang berkeadilan. Langkah ini semakin mempertegas bahwa bagi Pemprov Sumbar, wisata halal adalah bagian integral dari ekosistem besar ekonomi syariah yang mencakup sektor keuangan, filantropi, hingga pemberdayaan umat.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa semua langkah progresif ini merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang dan nilai filosofis ABS-SBK yang telah menjadi dasar identitas daerah. Ia menyatakan, “Nilai-nilai ABS-SBK bukan sekadar warisan sejarah, tetapi pedoman yang kami terapkan dalam setiap kebijakan dan kehidupan bermasyarakat. Wisata halal, ekonomi syariah, dan semua kegiatan berbasis nilai Islam adalah bagian dari upaya kita bersama untuk membangun Sumatera Barat yang madani, unggul, dan berkeadilan.”
Dengan landasan filosofi yang kokoh, kebijakan yang konsisten, dan visi yang menatap jauh ke depan, keyakinan Mahyeldi semakin kuat. Sumbar kini tidak hanya layak meraih apresiasi nasional dalam ajang bergengsi seperti International Halal Tourism Summit (IHTS), tetapi juga semakin mantap memosisikan diri sebagai poros wisata halal nasional yang benar-benar berpijak pada nilai-nilai luhur, budaya lokal, dan keberlanjutan ekonomi umat. Keberhasilan Sumbar ini adalah bukti bahwa identitas budaya dan nilai agama dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi.