
Salingka Media, Padang – Keresahan masyarakat terkait perbuatan tidak pantas kembali mencuat di Kota Padang. Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara, ketika sepasang mahasiswa dari Riau diamankan warga. Keduanya diduga kuat melakukan tindakan asusila di kos dan ditemukan dalam kondisi tanpa busana saat penggerebekan berlangsung dini hari. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal mahasiswa.
Peristiwa ini menggemparkan warga Jalan Cendrawasih I, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Sepasang mahasiswa, MS (21) dari Rokan Hilir dan RPR (20) dari Rokan Hulu, yang sama-sama berasal dari Provinsi Riau, terpaksa berurusan dengan aparat setelah warga mencurigai aktivitas mereka di dalam kamar kos. MS diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta, sementara RPR tercatat sebagai mahasiswi dari perguruan tinggi negeri di Padang.
Kecurigaan Warga Berujung Penggerebekan Asusila
Tindakan tegas warga ini didasarkan pada kecurigaan yang berulang. Menurut keterangan salah satu warga, ini bukanlah kali pertama pasangan tersebut mendapat teguran. Sebelumnya, mereka pernah digerebek pada siang hari dan hanya diberikan peringatan karena ditemukan sedang berbaring bersama. Namun, peringatan tersebut diabaikan.
Kecurigaan memuncak saat tengah malam tiba, lampu kamar kos milik MS masih menyala. Warga menduga kuat terjadi aktivitas mencurigakan di dalam kamar tersebut karena terdengar suara-suara tertentu. Beberapa saksi mata, termasuk Nanda (33) dan Sadam (23), akhirnya memutuskan untuk bertindak. Mereka mendatangi dan mendobrak pintu kamar.
Saat pintu terbuka, pasangan mahasiswa tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa sehelai benang pun. Temuan ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa keduanya tengah melakukan perbuatan asusila di kos. Warga segera mengamankan keduanya dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Penanganan Kasus Diserahkan ke Satpol PP
Menanggapi laporan warga, personel dari Polsek Padang Utara langsung mendatangi lokasi. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Utara, AKP Yuliadi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Pihak kepolisian melakukan penanganan awal, termasuk pemeriksaan singkat terhadap kedua pelaku.
“Telah diamankan oleh warga masyarakat sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga sedang berbuat mesum (asusila),” jelas AKP Yuliadi.
Setelah proses penanganan awal di Mapolsek, pasangan tersebut segera diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Penyerahan ini dilakukan untuk tindak lanjut penanganan yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang berlaku di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan pihaknya tengah memproses kasus ini. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pendataan identitas lengkap kedua mahasiswa tersebut.
“Kami akan memanggil keluarga masing-masing pihak dan juga pengelola kos untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran ini,” tegas Chandra.
Ancaman Razia dan Sanksi Diperketat di Kos-Kosan Padang
Kasus penggerebekan asusila ini menjadi momentum bagi Satpol PP untuk memperketat pengawasan. Chandra Eka Putra juga menegaskan bahwa operasi penertiban dan razia kos-kosan Padang di sekitar area kampus akan ditingkatkan secara signifikan.
Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran ketertiban umum dan norma kesusilaan di lingkungan hunian mahasiswa. Chandra mengimbau para pemilik kos agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima penghuni.
“Kami mengharapkan pemilik kos untuk lebih bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas penghuni mereka. Razia dan patroli akan kami tingkatkan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi perbuatan melanggar norma yang terjadi,” tutup Chandra, memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola properti sewa di Kota Padang.