Penangkapan Spektakuler: Pengedar Sabu di Sijunjung Terciduk dengan 76 Gram Narkoba

Penangkapan Spektakuler Pengedar Sabu di Sijunjung Terciduk dengan 76 Gram Narkoba
Penangkapan Spektakuler Pengedar Sabu di Sijunjung Terciduk dengan 76 Gram Narkoba – Dok. Via Posmetropadang

Salingka Media – Aksi pemberantasan narkoba kembali menunjukkan taringnya di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu setelah menangkap seorang pria berinisial AR (43) di Jorong Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari. Penangkapan ini tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan, mencapai 76 gram sabu.

Penangkapan pengedar sabu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung. Keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. AR, yang dikenal dengan nama panggilan Ledong, tertangkap basah sedang menunggu calon pembeli di pinggir jalan, sebuah modus operandi yang kerap digunakan para pengedar. Tim Satresnarkoba yang sudah mengintai pergerakannya langsung bertindak cepat, tanpa memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Narkoba AKP Syawal, operasi ini dilakukan pada Senin (15/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim berhasil mengidentifikasi AR yang berdiri mencurigakan di lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat transaksi barang haram. Setelah penangkapan di lokasi, tim melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman pelaku, disaksikan oleh warga setempat. Prosedur penggeledahan yang transparan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan proses hukum dan menghindari fitnah.

Baca Juga :  Pesta Lem Maut di Solok Kota: Buruh Harian Tewas Ditikam Teman

Hasil penggeledahan di rumah AR mengungkap fakta mengejutkan. Barang bukti yang dicari tidak disimpan di tempat yang sulit ditemukan, melainkan di dalam bungkus rokok dan kotak kecil. Polisi menemukan berbagai paket sabu dalam berbagai ukuran, yang seluruhnya disimpan di dalam kotak rokok merek Esse Pop dan kotak merek Seven Minute. Penemuan ini menunjukkan upaya pelaku untuk menyamarkan barang haram tersebut agar tidak mudah terdeteksi.

Detail barang bukti yang berhasil disita mencakup beberapa item penting. Di dalam kotak rokok Esse Pop, ditemukan satu buah plastik klip berukuran sedang yang berisi sabu. Kemudian, di dalam kotak Seven Minute, terdapat dompet berwarna hijau kecoklatan yang menyimpan empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisi sabu, serta tiga bungkus plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan ulang. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu plastik hitam yang di dalamnya berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu. Untuk melengkapi barang bukti, tim juga menyita satu timbangan digital berwarna hitam yang diperkirakan digunakan pelaku untuk menimbang narkoba sebelum dijual. Berat total dari semua paket sabu yang disita mencapai 76 gram.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya: Sabu Siap Edar Disita

Penangkapan pengedar sabu ini merupakan salah satu pencapaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sijunjung. Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Narkotika. Saat ini, AR dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu yang dilakukan oleh pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta komunitas dalam membantu aparat penegak hukum.

Pemberitaan mengenai penangkapan pengedar sabu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya peredaran narkoba. Keberhasilan Satresnarkoba Polres Sijunjung dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat efektif dalam memberantas kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, karena setiap informasi sekecil apa pun dapat menjadi kunci untuk menyelamatkan banyak nyawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *