
Salingka Media – Pencegahan korupsi Sumbar kembali menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Melalui percepatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih. Langkah ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernur, Rabu (9/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, para kepala OPD, serta admin dan PIC MCP dari lingkungan Pemprov Sumbar. Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan yang terus dilakukan dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Mahyeldi menegaskan bahwa pelaksanaan SPI dan MCSP tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Kedua instrumen ini justru menjadi tolok ukur penting bagi birokrasi. Survei Penilaian Integritas (SPI) memberikan gambaran nyata mengenai persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi pemerintah, sementara MCSP berfokus pada evaluasi delapan area strategis, mulai dari pengelolaan APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola aparatur sipil negara.
Menurut Mahyeldi, hasil SPI dan MCSP dapat menjadi cermin bagi Pemprov Sumbar untuk melihat sejauh mana kinerja mereka dalam mencegah praktik korupsi. “Survei ini menggambarkan pandangan masyarakat terhadap langkah yang kita lakukan. Itu sebabnya hasilnya harus menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Berdasarkan catatan KPK, skor SPI Sumbar tahun 2024 berada di angka 67,20, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas birokrasi. Namun di sisi lain, skor MCSP justru mencatat hasil menggembirakan dengan capaian 92 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional 85 poin. Kota Padang Panjang bahkan berhasil meraih skor 94 dan konsisten masuk jajaran terbaik nasional sejak 2018.
Meski begitu, masih ada sejumlah persoalan yang harus dihadapi. Persepsi masyarakat terhadap praktik gratifikasi yang dianggap lumrah, isu promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta perlindungan pelapor yang dinilai lemah, menjadi pekerjaan rumah besar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sumbar terus memperkuat langkah pencegahan. Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (WBS), pengendalian gratifikasi melalui unit khusus, pelaporan harta kekayaan pejabat (e-LHKPN), penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga keberadaan Satgas Saber Pungli.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menekan potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan birokrasi. “Kami yakin pencegahan korupsi akan lebih efektif bila dijalankan bersama dengan sinergi dan komitmen semua pihak,” tambah Mahyeldi.
Ke depan, Pemprov Sumbar menargetkan skor SPI dapat naik ke kategori “terjaga” dengan nilai minimal 78–100 poin. Selain itu, skor MCSP juga diharapkan terus meningkat pada 2025, sehingga memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.
Melalui upaya berkesinambungan ini, pencegahan korupsi Sumbar tidak hanya berfokus pada pencapaian angka survei, tetapi juga pada pembangunan budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dengan dukungan KPK, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan Sumatera Barat dapat menjadi contoh daerah dengan sistem pencegahan korupsi yang kuat dan konsisten.