Bupati Pasaman Barat Berikan Remisi, Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan Lapas di HUT RI ke-80

Bupati Pasaman Barat Berikan Remisi, Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan Lapas di HUT RI ke-80
Bupati Pasaman Barat Berikan Remisi, Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan Lapas di HUT RI ke-80 – Dok. Humas

Salingka Media – Suasana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Kantor Bupati Pasaman Barat pada Minggu (17/8) dipenuhi dengan nuansa khidmat. Upacara ini menjadi ajang berkumpulnya berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perwakilan organisasi, hingga para pelajar dan masyarakat umum.

Momen bersejarah ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran perwakilan warga binaan. Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Abraham Benyamin Harjo, beserta pejabat struktural dan tiga orang warga binaan, turut mengikuti jalannya upacara dengan penuh penghayatan. Kehadiran mereka di tengah keramaian ini menunjukkan bahwa proses pembinaan di lapas tak hanya berbatas tembok, melainkan juga menumbuhkan rasa nasionalisme, disiplin, dan cinta tanah air.

Di hadapan peserta upacara, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., secara simbolis menyerahkan remisi atau pengurangan masa pidana. Tiga warga binaan dari Lapas Terbuka Pasaman menjadi penerima remisi yang dianggap telah memenuhi syarat administratif, substantif, dan menunjukkan kelakuan baik. Ini adalah bentuk penghargaan nyata dari negara.

Dalam amanatnya, Bupati Pasaman Barat menyampaikan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi terhadap kesungguhan warga binaan untuk berubah. “Remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas upaya mereka memperbaiki diri,” ujar H. Yulianto. Ia berharap, remisi ini akan memacu semangat para narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik, siap kembali berkontribusi bagi keluarga dan masyarakat saat bebas nanti.

Di sisi lain, Abraham Benyamin Harjo selaku Kepala Lapas Terbuka Pasaman, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Abraham menekankan bahwa partisipasi warga binaan dalam upacara kemerdekaan adalah bagian dari pembinaan karakter yang bertujuan menanamkan kedisiplinan dan nilai kebangsaan. “Pemberian remisi ini menjadi dorongan moral bagi mereka untuk terus berkelakuan baik dan optimis menatap masa depan,” tambahnya.

Rasa syukur dan haru juga diungkapkan oleh salah satu warga binaan penerima remisi. “Saya sangat berterima kasih kepada negara dan Bupati Pasaman Barat atas kesempatan ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri,” katanya dengan suara bergetar. Ia berharap, suatu hari nanti bisa kembali ke tengah keluarga dan menjadi individu yang lebih bermanfaat.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Resmi Membuka Persitas CUP VII dengan Tendangan Pertama

Pemberian remisi ini menandai sinergi harmonis antara Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan jajaran pemasyarakatan. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen dalam menjalankan pembinaan yang humanis dan bermartabat, di mana remisi tak hanya sekadar memberikan pengurangan hukuman, tetapi juga membuka jalan bagi para warga binaan untuk mendapatkan harapan baru dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Dengan semangat Hari Kemerdekaan ke-80, Lapas Terbuka Pasaman berkomitmen untuk terus memperkuat program pembinaan, baik melalui kegiatan kepribadian maupun kemandirian. Tujuannya jelas, yakni memastikan para warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, berdaya guna, dan mampu memberikan kontribusi positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *