
Salingka Media – Kader Posyandu di Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, kini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Pasaman Barat, Ny. Gusmalini, dalam acara Pelatihan Kader Posyandu. Ia menekankan bahwa data yang valid dari lapangan adalah fondasi krusial bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang benar-benar relevan.
Transformasi peran Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas merupakan langkah signifikan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, fungsi Posyandu tidak lagi terbatas pada kesehatan bayi dan balita, melainkan telah merambah ke enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk pendidikan, perumahan, dan ketertiban umum. Ny. Gusmalini menjelaskan, peran baru ini menempatkan Posyandu setara dengan lembaga penting lain seperti PKK, LPMN, dan Karang Taruna, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Ny. Gusmalini menambahkan, Tim Pembina Posyandu bertugas sebagai fasilitator dan pembina, namun tidak dapat bekerja sendirian. Sinergi dengan pemerintah nagari, kecamatan, dan kabupaten sangat diperlukan. Secara rinci, Tim Pembina bertanggung jawab untuk memberikan arahan program, membina pengurus dan kader, mengoordinasikan kegiatan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Nagari Salingka Muaro, Fahmi, menyampaikan rasa terima kasih atas pelatihan ini. Ia berharap agar pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para kader Posyandu agar mereka semakin mahir dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Dengan dukungan ini, diharapkan kader Posyandu dapat menjadi mitra penting bagi pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang berdampak nyata.