Polres 50 Kota dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan Lembah Harau

Polres 50 Kota dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan Lembah Harau
Polres 50 Kota dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan Lembah Harau – Foto : Humas

Salingka Media – Kebakaran hutan Lembah Harau kembali memicu kekhawatiran di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, kobaran api mulai terlihat melalap area Bukit Harau di Jorong Tarantang, Kecamatan Harau. Menanggapi situasi darurat ini, Polres 50 Kota segera mengambil langkah cepat dengan menggerakkan seluruh personelnya.

Melihat api yang terus membesar, Polres 50 Kota tak tinggal diam. Mereka segera berkoordinasi dengan tim gabungan, terdiri dari Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), dan masyarakat setempat. Upaya pemadaman pun langsung dilakukan secara terpadu. Untuk memperkuat barisan di lapangan, bantuan tambahan datang dari Brimob Polda Sumbar Batalyon B Padang Panjang dengan 65 personel, serta 16 personel Samapta Polda Sumbar, menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi bencana ini.

Operasi penanggulangan kebakaran ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres 50 Kota, Kompol Malkani, S.H., M.H. Ia bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh personel gabungan, memastikan setiap langkah diambil secara efektif. Proses pemadaman berlangsung intensif hingga sore hari, dengan fokus utama mencegah api merembet ke kawasan permukiman warga dan area homestay yang vital bagi pariwisata Lembah Harau.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres bersama seluruh unsur terkait akan tetap bersiaga penuh. Tujuannya jelas: memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. “Kami telah mengerahkan seluruh kekuatan bersama instansi terkait untuk menangani kebakaran ini. Fokus utama kami adalah mencegah api merembet ke kawasan permukiman warga dan area wisata,” terang Kapolres. Ia juga tak lupa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. “Selain membahayakan lingkungan, ini juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat,” tambahnya, mengingatkan akan bahaya Karhutla.

Baca Juga :  Banjir bandang dan lahar dingin di Sumatra Barat

Saat ini, personel Brimob dan Samapta Polda Sumbar masih ditempatkan di lokasi kebakaran. Kesiapsiagaan ini untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali membesar dan mengancam kawasan sekitar. Polres 50 Kota juga mengajak peran aktif masyarakat. Apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan Lembah Harau atau lahan (Karhutla), diharap segera melapor. Kolaborasi dan kewaspadaan bersama adalah kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah Lima Puluh Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *