Fast Respon, Dalam waktu 24 Jam Satreskrim Polres 50 Kota Menangkap Pelaku Pungli di kabupaten 50 Kota

Fast Respon, Dalam waktu 24 Jam Satreskrim Polres 50 Kota Menangkap Pelaku Pungli di kabupaten 50 Kota

Salingka Media, Lima Puluh Kota – Fast respon, dalam waktu 24 jam Satreskrim Polres 50 Kota menangkap pelaku pungli di kabupaten 50 kota. Jajaran 50 Polres Kota menangkap seorang pria terduga pelaku pungli di jalur Sumbar tepatnya jalur buka tutup Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang diketahui berinisial TB viral di akun media sosial karena meminta uang kepada pengemudi yang terjebak macet di jalur buka tutup.

Penangkapan pelaku oleh tim Satreskrim Polsek Pangkalan, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres 50 AKP Elvis, Benar pada Senin, 20 Februari 2023, pelaku kami amankan,” kata Elvis kepada wartawan AKP.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pria yang berinisial TB tersebut, Ujar Kasat Reskrim Polres 50 Kota ini.

Sebelumnya, secuplik video tentang dugaan pemalakan viral di media sosial terutama di instagram.

Seperti yang diunggah akun Instagram @limpapehminang dan @beritasumbar, terlihat seorang pria bersepeda motor yang meminta uang kepada banyak pengendara mobil di tengah kemacetan.

Video tersebut direkam oleh seorang pengemudi yang juga terjebak kemacetan dengan mobilnya. Pelaku tampak tidak sadar bahwa tingkah lakunya terekam video.

Baca Juga :  Respon Cepat, Tak Selang Berapa Lama Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Jambret

Pengendara ini juga tak luput dari pelaku pungli tersebut.

Saat pria ini tiba di mobil si perekam video, dia juga sempat mengutarakan kalimat bernada ancaman.

“Jan diaja-aja urang kurang aja lai,” kata pria ini kepada pria perekam video yang sempat menolak memberikan uang.

Akibatnya, video ini memancing kemarahan dari netizen dan informasi inipun sampai ke pihak Polres 50 Kota dan langsung menggerakan tim di jajarannya.

Alhasil tidak berselang 24 jam diduga pelaku berhasil diamankan dan digiring langsung ke Polres 50 Kota.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan