Indeks

9 Wanita dan Miras Diamankan dari Warung Remang di Limapuluh Kota

9 Wanita dan Miras Diamankan dari Warung Remang di Limapuluh Kota
9 Wanita dan Miras Diamankan dari Warung Remang di Limapuluh Kota – Dok. Sumbarkita.id

Salingka Media – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota berhasil mengamankan sembilan wanita beserta sejumlah botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat). Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, menyasar sebuah warung remang-remang yang berlokasi di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuampa. Operasi ini menyoroti maraknya aktivitas ilegal di wilayah Limapuluh Kota yang meresahkan warga.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan berbagai jenis miras beralkohol tinggi, termasuk tuak, yang tersimpan di dalam warung. Plh. Sekretaris Satpol PP Limapuluh Kota, Sarnen Indra, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan operasional warung tersebut. Selain menindaklanjuti aduan warga, razia ini juga menjadi bagian krusial dari upaya Satpol PP untuk menegakkan ketertiban umum dan menciptakan suasana tenteram di tengah masyarakat.

“Dalam razia tadi malam, kami mengamankan sembilan wanita dan minuman keras yang alkoholnya melebihi empat persen, termasuk tuak. Ini semua kami dapati di dalam warung saat penggerebekan berlangsung,” tegas Sarnen.

Warung yang menjadi target operasi ini diketahui berlokasi strategis di Jalan Lintas Payakumbuh–Bukittinggi dan sudah lama menjadi sorotan karena jam operasionalnya yang kerap hingga larut malam. Ketika petugas tiba di lokasi, beberapa pengunjung kedapatan sedang asyik mengonsumsi miras di tengah suasana remang-remang dengan iringan musik.

Wali Nagari Koto Tangah Batuampa, Syamsul Akmal, turut membenarkan bahwa aktivitas di warung tersebut telah berlangsung cukup lama dan secara konsisten melampaui batas waktu operasional yang wajar. “Warung ini sering buka hingga lewat pukul 01.00 dini hari,” ungkap Syamsul.

Seluruh pihak yang terjaring dalam penggerebekan ini segera dibawa ke Kantor Satpol PP di Sarilamak. Di sana, mereka akan menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kondusivitas wilayah Limapuluh Kota.

Exit mobile version