2 Polisi Dipecat Polres Pariaman Terlibat Kasus Narkoba dan Korupsi

Polres Pariaman Pecat 2 Anggota Terlibat Narkoba dan Korupsi, Wujud Komitmen Jaga Integritas Institusi

2 Polisi Dipecat Polres Pariaman Terlibat Kasus Narkoba dan Korupsi
2 Polisi Dipecat Polres Pariaman Terlibat Kasus Narkoba dan Korupsi – Dok. Via ontime.id

Salingka Media – Langkah tegas kembali diambil Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga marwah institusinya. Di Pariaman, Sumatera Barat, dua personel aktif Kepolisian Resor (Polres) Pariaman resmi dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tindakan ini menyusul terkuaknya keterlibatan keduanya dalam dua kasus pidana serius, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan tindak pidana korupsi dana koperasi. Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri dan membuktikan bahwa institusi tidak akan berkompromi dengan pelanggaran hukum, demi menjaga kepercayaan publik. pemecatan polisi ini merupakan salah satu komitmen teguh yang ditunjukkan oleh institusi Polri.

Upacara PTDH berlangsung khidmat di halaman Markas Polres Pariaman pada Senin, 15 September 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo. Dalam amanatnya, AKBP Andrenaldo menegaskan bahwa pemecatan dua anggota, Bripka IR dan Bripda LMA, merupakan wujud konkret dari prinsip institusi Polri yang tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran. Keputusan ini tidak hanya sekadar sanksi, tetapi juga pesan jelas kepada seluruh jajaran bahwa profesionalisme dan integritas adalah harga mati dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Astaga! Keluar Penjara, Residivis Narkoba Solok Ini Langsung Berulah Lagi dengan Sabu!

“Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng citra kepolisian. pemecatan polisi adalah langkah tegas yang harus diambil untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap utuh,” ujar AKBP Andrenaldo dalam pidatonya.

Kepolisian Resor Pariaman berharap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh personel. Pihaknya mengimbau agar seluruh anggota menjauhi narkoba dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Sikap tegas ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih bersih, profesional, dan dapat diandalkan oleh masyarakat. Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat, peningkatan pembinaan mental, dan penekanan pada integritas dalam setiap tugas yang diemban.

Lebih lanjut, AKBP Andrenaldo mengingatkan bahwa tugas polisi tidak hanya sebatas menegakkan hukum, melainkan juga menjadi teladan bagi masyarakat. “Saya berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari kasus ini, agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya. Sikap tegas dan transparansi yang ditunjukkan Polres Pariaman dalam menindak anggotanya sendiri disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai bahwa langkah ini adalah keputusan yang tepat dan efektif untuk mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. pemecatan polisi ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi perbaikan internal Polri di wilayah Pariaman.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Pasaman Barat Cokok Seorang Petani Serta Amankan Tanaman Ganja

Kasus yang menimpa Bripka IR dan Bripda LMA menjadi cerminan bahwa pelanggaran hukum sekecil apa pun tidak akan dibiarkan dalam tubuh kepolisian. Dengan sanksi PTDH, Polri secara gamblang menunjukkan komitmennya untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme. Keputusan ini mengirimkan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa kepolisian bersedia membersihkan diri dari dalam. Pada akhirnya, tindakan tegas seperti inilah yang mampu menjaga kehormatan institusi dan memastikan bahwa Polri dapat terus berdiri sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

Kesimpulan
Keputusan Polres Pariaman memecat dua anggotanya yang terlibat kasus narkoba dan korupsi merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Sanksi PTDH yang dijatuhkan tidak hanya menjadi hukuman bagi individu yang melanggar, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh personel. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bersih dari penyalahgunaan wewenang, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *