
Salingka Media – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan pengiriman 100 paket ganja asal Sumatera Utara dalam sebuah operasi senyap di Kabupaten Agam. Petugas mencegat satu unit mobil Toyota Hiace yang membawa narkotika tersebut di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, kawasan Palupuh, pada Rabu (17/12) subuh. Dalam penindakan ini, personel BNNP meringkus tiga orang pria yang menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan bahwa jajarannya bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Informasi tersebut mengungkap adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Mandailing Natal, menuju Bukittinggi. Menindaklanjuti hal itu, tim pemberantasan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menghentikan mobil Toyota Hiace silver bernomor polisi BA 7019 MAA sekitar pukul 05.00 WIB.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua pria berinisial A dan AN yang berperan sebagai kurir. Saat menggeledah kendaraan dengan saksi warga setempat, petugas menemukan empat karung besar di dalam mobil. Karung tersebut berisi 100 paket ganja yang terbungkus rapi dengan lakban cokelat untuk mengelabui petugas selama perjalanan jauh.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa kedua kurir menjemput barang haram tersebut atas perintah pria berinisial S. Tim BNNP Sumbar langsung melakukan pengembangan cepat menuju Kampung Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap S yang bertindak sebagai penerima sekaligus pengendali distribusi barang di wilayah Sumatera Barat.
Selain menyita 100 paket ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Barang-barang tersebut meliputi satu unit mobil Toyota Hiace sebagai alat transportasi dan tiga unit telepon genggam yang menjadi alat komunikasi jaringan ini. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Para pelaku menghadapi jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal. Saat ini, penyidik masih menghitung berat pasti barang bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain. Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara aparat dan warga. Beliau meminta masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna melindungi generasi muda dari ancaman barang haram.





