Indeks
News  

Upaya Bea Cukai Melawan Pengiriman Barang Terlarang di Bandara Soekarno-Hatta

Upaya Bea Cukai Melawan Pengiriman Barang Terlarang di Bandara Soekarno-Hatta
Gambar ilustrasi – Upaya Bea Cukai Melawan Pengiriman Barang Terlarang di Bandara Soekarno-Hatta. Foto Oleh: beacukai.go.id

Salingka Media – Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa mereka secara rutin menemukan pengiriman barang melalui Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar peraturan, bahkan sampai masuk dalam kategori barang terlarang. Tingkat temuan tersebut sangat tinggi, bahkan terjadi setiap hari.

“Dalam temuan tersebut, kami sering menemukan barang-barang berbahaya seperti NPP Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor di Bandara Soekarno-Hatta. Kami terus mengoordinasikan tindak lanjut dengan Kepolisian dan BNN karena kasus-kasus semacam ini terjadi setiap hari, bulan, dan minggu,” ungkap Askolani di kantor DHL Soekarno-Hatta pada Senin, 29 April 2024.

Lebih lanjut, modus pengiriman barang terlarang ini dilakukan melalui sejumlah perusahaan ekspedisi besar atau Perusahaan Jasa Titip (PJT) yang telah memiliki sistem screening. Sistem tersebut mencakup jalur hijau dan jalur merah dalam penerimaan barang, dimana jalur hijau digunakan untuk barang yang telah terverifikasi dan dinyatakan aman, sedangkan jalur merah digunakan untuk barang-barang yang mencurigakan.

“Kami menemukan bahwa banyak barang-barang ini melewati jalur merah. Tidak hanya di DHL, namun juga melalui PJT lainnya, seperti kasus pengiriman narkoba. Oleh karena itu, kami menggunakan anjing pelacak barang untuk mendeteksi barang-barang yang dicurigai. Pengiriman barang-barang tersebut seringkali dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti di Kantor Pos, DHL, Fedex, dan tempat lainnya,” jelas Askolani.

Dalam menghadapi situasi ini, Bea Cukai mengambil langkah antisipatif agar arus barang-barang ilegal ini tidak semakin meluas di Indonesia. Mereka telah menerapkan berbagai upaya, termasuk operasional selama 7 hari x 24 jam.

“Kami di Bea Cukai bekerja secara bergilir, bahkan saat cuti bersama. Kami berkomitmen untuk terus melayani perekonomian dan melindungi kepentingan masyarakat serta negara kita, tanpa mengenal kata berhenti,” tambahnya.

Exit mobile version