
Salingka Media – Pagi hari yang seharusnya tenang di Dusun Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, mendadak berubah mencekam pada Senin (7/7/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, warga menemukan sesosok pria tewas tersengat listrik tergantung di trafo listrik milik PLN. Tragedi ini diduga kuat terjadi saat korban, yang kemudian diketahui bernama Edi Syahputra (34), warga Sei Rampah, sedang berusaha mencuri kabel listrik.
Penemuan jenazah pria tewas tersengat listrik ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di lokasi kejadian. Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, membenarkan kejadian yang menggemparkan tersebut. “Benar, korban ditemukan tergantung di trafo listrik oleh warga tadi pagi. Dugaan sementara, korban hendak mencuri kabel listrik. Jenazah sudah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit,” jelas Katimin.
Dari keterangan pihak PLN, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sei Rampah, Andre Ginting, memastikan bahwa korban bukanlah bagian dari petugas mereka. “Yang tersengat listrik bukan petugas kami. Informasi awal dari warga, korban berniat mencuri kabel di trafo itu. Jenazahnya langsung kami evakuasi pagi tadi,” ujar Andre, menjelaskan kronologi singkat dari sisi mereka.
Sementara itu, proses penyelidikan lebih lanjut telah diambil alih oleh kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, menyatakan, “Benar, kejadian ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.”
Insiden fatal pria tewas tersengat listrik saat melakukan pencurian kabel ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan ilegal. Pihak berwenang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati serta menjauhi perbuatan melanggar hukum yang dapat membahayakan nyawa.