
Salingka Media – Dua narapidana yang sebelumnya menjalani hukuman di balik jeruji besi kini harus meregang nyawa usai menenggak minuman keras oplosan buatan sendiri. Tragedi ini mengguncang tidak hanya pihak keluarga, tapi juga petugas dan sesama warga binaan.
Kematian pertama terjadi pada Rabu sore, 30 April 2025. Seorang napi menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Bukittinggi setelah sempat mendapat penanganan medis. Disusul kemudian oleh korban kedua yang dinyatakan meninggal dunia keesokan paginya, Kamis, 1 Mei 2025, di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, setelah semalaman dirawat intensif di ruang ICU.
“Korban terakhir sempat kami rawat di ruang intensif sejak semalam, namun nyawanya tak tertolong. Ia meninggal pukul 08.30 WIB,” ungkap Busril, Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dengan nada prihatin.
Dari total 22 narapidana yang sempat dirawat akibat mengonsumsi miras oplosan, sepuluh di antaranya kini telah dipulangkan kembali ke lapas karena kondisi mereka membaik. Namun, tiga orang lainnya masih berada dalam kondisi kritis dan dirawat secara intensif, sementara delapan lainnya menjalani perawatan biasa.
Direktur RSUD Bukittinggi, Datri, turut mengonfirmasi kematian napi pertama. Ia menuturkan bahwa pasien datang sudah dalam keadaan lemah dan mengalami gejala keracunan berat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari kegiatan pembinaan yang dilakukan di dalam lapas, yakni pembuatan parfum. Bahan utamanya termasuk alkohol 70 persen, yang seharusnya digunakan secara profesional dan terbatas.
Namun, tanpa seizin petugas, salah satu warga binaan diketahui mengambil sisa alkohol tersebut — sebanyak 200 ml. Niat awalnya hanya untuk menghapus tato milik temannya. Tapi entah bagaimana, cairan tersebut kemudian dicampur dengan minuman instan dalam sachet, air, dan es batu, lalu diminum bersama oleh beberapa napi lain.