Salingka Media, Pasaman Barat – TPID Pasbar Sidak Pasar Paraman Ampalu Nagari Rabi Jonggor, Pemerintah Daerah Pasaman Barat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemeriksaan di Pasar Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pemantauan harga dan peninjauan ketersediaan barang kebutuhan pokok jelang Lebaran, Rabu (12/4).
Saat sidak, Analis Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Pasbar, Yuhendri mengatakan, sidak dilakukan untuk memantau pasokan bahan makanan jelang Idul Fitri.
“Keinginan kita jangan sampai terjadi ketersediaan pangan atau sembako jelang lebaran kurang, karena ketersediaan sembako merupakan hal yang wajib dipenuhi dan akan mempengaruhi masyarakat banyak terhadap kebutuhan sehari-hari,” jelas Yuhendri.
Ia menjelaskan, selain mengecek ketersediaan bahan makanan, pihaknya juga memantau langsung kenaikan harga pangan, seperti sembako.
“Adapun sembako yang kita tinjau hari ini yaitu ketersediaan beras, telur, minyak, cabai, ikan, ayam, sayur-sayuran, bawang dan lainnya. Berdasarkan hasil peninjauan, lonjakan harga masih stabil atau bisa ditoleransi karena kenaikan harga tidak signifikan hanya berkisar Rp 1.000 hingga Rp 5.000,” tutur Yuhendri.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat sudah mewaspadai lonjakan harga pada bahan pokok yang dapat mengakibatkan tingginya inflasi, dengan Gelar Pangan Murah (GPM) Bersubsidi yang saat ini masih berlangsung di seluruh kecamatan di Pasbar, yang bekerjasama dengan instansi terkait.
Sementara itu, Wali Kota Nagari Rabi Jonggor Niswan Adil menjelaskan, Nagari juga dilibatkan dalam sidak guna memantau haega dan ketersediaan bahan pokok yang saat ini sedang dilakukan Pemda.
“Pasar Paraman Ampalu ini pernah didaulat menjadi pasar rakyat nomor II tingkat Provinsi Sumbar, dimana pihak Nagari selalu memantau harga sembako dan harga bahan startegis setiap minggunya yang laporannya dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM sebagai laporan perkembangan harga yang ada di Pasar,” ucap Niswan Adil.