
Salingka Media – TNI berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai kurir dan pengedar narkoba di Kecamatan Ranah Betahan, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (8/3/2025). Operasi ini dipimpin oleh tim intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0305 Pasaman setelah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Komandan Kodim 0305 Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan segera setelah menerima informasi dari warga. Tim intelijen berhasil mengidentifikasi tiga terduga pelaku berinisial SI (29), SO (29), dan RH (30) yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. “Tim langsung bergerak cepat mengamankan ketiga orang tersebut. Dua di antaranya merupakan pengedar, sedangkan satu lainnya berperan sebagai kurir,” ujar Budi Prasetya.
Dalam interogasi awal, RH yang berperan sebagai kurir mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang diedarkan diperoleh dari seorang bandar berinisial MI. Bandar tersebut diketahui berdomisili di Sondet, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi ini, tim Unit Intel Kodim 0305 Pasaman langsung melakukan penggerebekan di rumah MI. Namun, sang bandar berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
Meski tidak berhasil menangkap MI, tim gabungan bersama masyarakat setempat melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 13,08 gram, satu paket sabu seberat 0,50 gram, dua paket sabu seberat 0,19 gram, dan satu paket ganja senilai Rp50.000.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Letkol Arh Budi Prasetya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasaman Barat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.