Indeks

Tiada Lelah, Tim Kuda Laut Polsek Bungus Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tiada Lelah, Tim Kuda Laut Polsek Bungus Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba - salingka media

Salingka Media, Padang – Tim Kuda Laut Polsek Bungus Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial UJ, umur 48 tahun. diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu didaerah Balik RT 02 RW 02 Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Kota Padang. Senin tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 22:45 Wib.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Eri Mayendi, SH, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku UJ tersebut, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dirumah kontrakannya,” kata AKP Eri Mayendi.

Mendapati laporan itu, Tim Opsnal Kuda Laut Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung, langsung bergerak ke lokasi TKP dan berhasil menangkap mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Kapolsek.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku UJ, dan dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit timbangan digital merk Brifit warna hitam, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, 1 set plastik bening pembungkus ukuran kecil, 7 buah sendok takar yang terbuat dari pipet berbagai ukuran (besar,sedang,dan kecil) uang sebesar Rp. 352 ribu (uang hasil penjualan narkotika, dan sisa narkotika diduga keras jenis sabu hasil penjualan yang dibungkus plastik bening ukuran kecil,” ucapnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam dijerat dalam Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung, guna proses hukum selanjutnya.

Exit mobile version