
Salingka Media, Padang Pariaman – Kasus tragis pengguguran kandungan oleh pasangan muda kembali mengejutkan publik. Kali ini terjadi di Korong Padang Bintungan, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sepasang remaja yang menjalin hubungan asmara tanpa ikatan resmi mengaku telah menggugurkan janin mereka karena merasa belum siap menjadi orang tua.
Fakta Mengejutkan dari Hasil Ekshumasi
Dalam proses ekshumasi yang dilakukan polisi terhadap jasad bayi yang dikubur secara diam-diam, sejoli tersebut mengungkapkan alasan mereka melakukan perbuatan tersebut. “Kami terpaksa melakukan ini karena belum siap, Pak,” ujar salah satu pelaku kepada wartawan.
Alasan Pendidikan Jadi Pertimbangan
Menurut pengakuan mereka, keputusan menggugurkan kandungan adalah hasil dari kesepakatan bersama. Sang perempuan, yang masih berstatus sebagai mahasiswi, mengaku ingin fokus melanjutkan pendidikan. “Kami sepakat, karena saya masih ingin kuliah,” ujarnya lirih.
Perencanaan Sejak Dini, Terkendala Biaya
Fakta lainnya yang mengejutkan, tindakan ini bukan dilakukan secara impulsif. Pasangan tersebut sudah merencanakan pengguguran sejak usia kandungan memasuki bulan ketiga. Namun, rencana tersebut tertunda karena keterbatasan dana untuk membeli obat aborsi secara ilegal.
Mereka baru bisa menjalankan rencana tersebut ketika usia kandungan telah memasuki lebih dari tujuh bulan. “Dari bulan ketiga sudah berniat menggugurkan, tapi baru sekarang bisa beli obatnya lewat online,” jelas mereka.
Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak
Kepolisian menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka atas tindakan pengguguran dan penguburan bayi tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, proses penyidikan belum berhenti di situ. Pihak berwenang membuka kemungkinan untuk menambahkan pasal baru terhadap kasus ini. “Kami sedang berkoordinasi dengan jaksa untuk menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” jelas salah satu penyidik.
Kasus yang Menggugah Nurani Publik
Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap fenomena hubungan tanpa ikatan yang berujung pada tindakan kriminal. Banyak pihak menilai perlunya edukasi dan pengawasan lebih terhadap generasi muda, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.