Indeks

Terduga Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Habisi 3 Korban, Dua Dibuang ke Sumur

Terduga Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Habisi 3 Korban, Dua Dibuang ke Sumur
Petugas membongkar sumur diduga tempat membuang dua mahasiswi yang hilang setahun lalu.

Salingka Media – Kasus mutilasi Padang Pariaman kembali menghebohkan publik setelah terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap dua korban tambahan yang jasadnya dibuang ke dalam sumur. Perkembangan ini membawa penyelidikan ke arah baru yang lebih mengerikan.

Penemuan potongan tubuh di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, membuka babak baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan brutal di wilayah tersebut. Pihak Kepolisian Resor Padang Pariaman telah menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama di balik peristiwa sadis ini, Kamis (19/6) dini hari.

AKBP Ahmad Faisol Amir selaku Kapolres Padang Pariaman mengonfirmasi penangkapan tersebut. Meski begitu, ia masih enggan mengungkap identitas pelaku demi menjaga integritas proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Proses penyelidikan sedang kami kembangkan untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus lain,” ujar Faisol saat dikonfirmasi oleh media setempat.

Penyidik menduga bahwa mutilasi Padang Pariaman ini berkaitan dengan sejumlah laporan orang hilang yang belum menemukan titik terang. Salah satunya adalah hilangnya dua perempuan muda sejak awal tahun.

Lokasi penangkapan berada di kawasan Pasar Usang, Batang Anai. Di area tersebut, tim gabungan dari Polres dan BPBD membongkar sebuah sumur yang diyakini sebagai tempat pembuangan jasad dua perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang: Siska Oktavia Rusdi (23) yang dikenal sebagai Cika, dan Adek Gustiana (24).

Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dalam pengakuan awalnya tidak hanya membunuh korban mutilasi yang ditemukan di Sungai Batang Anai, Septia Dinda, tetapi juga bertanggung jawab atas hilangnya Cika dan Adek. Keduanya merupakan mahasiswi yang hilang sejak 13 Januari 2024 setelah pamit ke Padang.

Sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FE yang dikendarai mereka terakhir kali ditemukan sebelas hari kemudian oleh seorang petani di sekitar kawasan MTI Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Namun, tidak ditemukan petunjuk keberadaan keduanya hingga hari ini.

Dengan adanya pengakuan dari terduga pelaku, penyidik kini memperluas jangkauan penyelidikan untuk mencari sisa jasad korban dan mengaitkan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus orang hilang lainnya di Padang Pariaman.

Exit mobile version