
Salingka Media – Syekh Ahmad al-Qusyasyi (1583-1661) adalah seorang ulama dan sufi terkemuka yang hidup di kota Mekah pada akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18. Dia dikenal karena pengetahuannya yang luas tentang ilmu fiqh Islam, hadis, dan jalan spiritual Sufisme.
Al-Qushashi lahir di kota Qus di Mesir dan kemudian pindah ke Mekah, di mana dia menjadi murid dari beberapa ulama terkemuka pada zamannya. Dia terutama dipengaruhi oleh ajaran-ajaran dari aliran Sufi tarekat Qadiriyah dan Naqshbandiyah.
Al-Qushashi dikenal sebagai seorang ulama yang sangat produktif dan telah menulis banyak karya dalam berbagai disiplin ilmu agama, seperti fiqh, hadis, tafsir, sejarah Islam, dan Sufisme. Dia juga mengajar di masjid-masjid terkenal di Mekah, seperti Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi.
Karya terkenal Al-Qushashi termasuk tafsir Al-Qur’an Al-Karim yang terkenal dengan nama “Tafsir al-Qushayri” dan juga sebuah karya tentang Fiqh yang dikenal dengan nama “Hashiyah al-Qushayri”. Karya-karya ini masih banyak dibaca dan dipelajari oleh para ulama dan mahasiswa Islam sampai saat ini.
Syekh Ahmad al-Qushashi adalah seorang guru dalam aliran Sufi tarekat Qadiriyah dan Naqshbandiyah. Sebagai seorang sufi, dia mengajarkan jalan spiritual untuk mencapai tujuan akhir dalam Islam, yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah dan mencapai kebahagiaan abadi.
Al-Qushashi mempraktikkan dan mengajarkan ajaran-ajaran Sufisme secara intensif, termasuk ibadah-ibadah seperti dzikir, meditasi, dan puasa. Dia juga menekankan pentingnya memelihara akhlak yang baik dan berbakti kepada sesama manusia sebagai bagian dari ibadah.
Sebagai seorang guru tarekat, Al-Qushashi juga memiliki banyak murid dan pengikut, dan dia membimbing mereka dalam mencapai kemajuan spiritual dan mengatasi rintangan-rintangan dalam jalan mereka menuju Allah.
Meskipun Al-Qushashi adalah seorang guru dalam tarekat tertentu, dia juga menghargai dan menghormati ajaran-ajaran Sufi dari aliran tarekat lainnya dan menunjukkan sikap toleransi dan saling menghormati terhadap ulama dan pengikut dari berbagai aliran dalam Islam.