Salingka Media – Pelaku tabrak lari diamankan oleh Personel Humas Polda Sumbar setelah kejar-kejaran. Seorang pelaku tabrak lari berhasil diamankan oleh Bripka Yuki dari Personel Bidhumas Polda Sumbar setelah kejadian di Simpang Lampu Merah Alai pada Senin (29/4/2004) sekitar pukul 06.50 WIB. Pelaku, seorang pelajar SMAN berinisial H yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM, menggunakan mobil Honda Jazz warna putih BA 1457 O saat menabrak seorang ibu dengan anak kecil yang mengendarai sepeda motor metic.
Setelah menyerempet sepeda motor, pelaku melarikan diri ke arah Gunung Pangilun. Namun, dengan bantuan warga dan Bripka Yuki, pelaku berhasil dikejar dan diamankan di jalan Gajah Mada. Yuki mengungkapkan bahwa terjadi kejar-kejaran sebelum pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku akhirnya diserahkan ke personel Sat Lantas Polresta Padang untuk diproses secara hukum atas perbuatannya. Langkah-langkah tegas ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan dan keamanan di jalan raya.