
Salingka Media – Dharmasraya, Kasus tragis pelecehan seksual kembali mencuat di Dharmasraya. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang menggunakan nama samaran Mawar, kini hamil lima bulan akibat dugaan tindakan bejat yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial D dan F. Kasus ini pun menarik perhatian karena berlangsung di lingkungan yang dekat dengan keluarga korban.
Ibu korban, S, menceritakan bahwa pelaku sudah lama dikenal oleh keluarga mereka. Pelaku, D dan istrinya, F, sering datang ke rumah untuk memberikan perhatian kepada Mawar dan keluarganya. Mereka menganggap Mawar seperti anak sendiri dan bahkan berjanji untuk mencarikannya pekerjaan di rumah makan.
Namun, pada malam tanggal 7 November 2024, peristiwa mengerikan terjadi. Mawar dipanggil oleh ibu pelaku untuk membantu suaminya yang sedang sakit. Saat itu, ia tidak merasa curiga dan mengikuti perintah tersebut. “Ibu pelaku meminta saya untuk memijat suaminya. Ketika saya masuk ke kamar, saya disuruh minum air yang diberikannya dan kemudian dipaksa untuk melakukan hal-hal yang tidak seharusnya,” ungkap Mawar.
Mawar mengungkapkan bahwa tindakan pemerkosaan itu terjadi beberapa kali setelahnya, dengan pelaku dan istrinya selalu menjanjikan pekerjaan kepada Mawar sebagai iming-iming. Mawar merasa sangat takut dan tidak bisa berbicara mengenai kejadian tersebut setelahnya. Namun, perubahan fisik pada Mawar akhirnya membuat ibunya sadar ada yang tidak beres.
Setelah menanyakan langsung, Mawar akhirnya mengakui bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh pasangan tersebut. “Saya tidak tahu harus bagaimana. Saya merasa mulut saya terkunci untuk menceritakan ini kepada siapapun,” ujar Mawar, dengan air mata yang berlinang.
Ibu korban segera membawa Mawar ke Puskesmas Timpeh untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Mawar hamil lima bulan. Ibu Mawar merasa sangat terpukul dan segera melapor ke Polres Dharmasraya. “Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Saya tidak sanggup melihat anak saya seperti ini,” ujar S dengan penuh kesedihan.
Polres Dharmasraya, melalui Kepala Satuan Reskrim, Iptu Evi Hendri Susanto, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan. “Kami sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sedang berusaha menemukan keberadaan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Evi.
Kepala Dinas Sosial Dharmasraya, Martin Efendi, mengatakan bahwa mereka sudah memberikan pendampingan psikologis kepada Mawar dan keluarganya. “Kami akan memastikan korban mendapatkan dukungan medis dan psikologis yang dibutuhkan,” ujarnya.
“Kami akan memastikan kasus ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Di sisi lain, Wali Nagari Timpeh, Febri G Yunus, mengungkapkan bahwa mereka tengah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban.
sumber : sumbarkita.id