Indeks
News  

Suami Istri Curi Rp 5,1 Miliar Dari Bank BRI

Cara yang dilakukan HS adalah menyiapkan 41 kartu identitas (KTP) untuk pembukaan rekening fiktif nasabah BRI Prioritas

 

Suami Istri Curi Rp 5,1 Miliar Dari Bank BRI
Suami Istri Curi Rp 5,1 Miliar Dari Bank BRI

Salingka Media, Serang – Suami istri HS dan FRW mencuri Rp 5,1 miliar dari bank BRI.

Uangnya digunakan untuk berfoya-foya membeli barang mulai dari tas hingga mobil mewah.

Keinginan FRW berbelanja sebagai Priority Banking Officer (BPO) di BRI Cabang Serpong, Tangsel, di luar nalar.

Dia dan suaminya, HS, mempunyai konspirasi jahat untuk mencuri uang dari tempat kerjanya.

Cara yang dilakukan HS adalah menyiapkan 41 kartu identitas (KTP) untuk pembukaan rekening fiktif nasabah BRI Prioritas.

Setelah rekening dibuat, HS dan FRW mengisi dana pribadinya sebesar Rp 500 juta.

Setelah mendapatkan kartu kredit untuk digunakan, keduanya kemudian menarik uang Rp 500 juta tersebut.

Keduanya kemudian berulang kali membuat akun baru dan kartu kredit baru.

Aksi pencurian uang bank negara itu dilakukan hingga 41 KTP yang disiapkan HS digunakan sebagai nasabah fiktif BRI Prioritas.

Kartu kredit yang digunakannya ada yang Rp 100 juta, ada pula yang Rp 300 juta, kata Kepala Kejaksaan (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

Terkait sumber KTP yang diperoleh HS, Kejati Banten masih mendalami hal tersebut.

Kajati Banten mengatakan salah satunya, HS, membuat KTP dengan fotonya namun menggunakan identitas palsu.

Namanya Karang sendiri, banyak identitas lain, fotonya sendiri, banyak nama, kata Didik.

Keduanya ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan selama masa penyidikan.

Kedua perbuatannya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.

Baca juga : Mengenai Pos Satpam Bank BRI Cabang di Simpang Empat Pasbar, ini kata Manajer Erik Mulyadin

 

(Referensi:You/Dra/Red) BantenNews.co.id

Exit mobile version