Salingka Media, Pasaman Barat – Sosialisasi Penggunaan Data Kependudukan Seluruh OPD di Pasbar, Risnawanto: Ini sangat penting untuk satu data Indonesia. Pemerintah Daerah (Pasbar) Pasaman Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD di Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Risnawanto, Selasa (23/11/2021) di Auditorium Kantor Gubernur setempat.
Wakil Bupati Pasbar Risnawanto dalam sambutannya mengatakan, pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan pelayanan publik dapat dilakukan dengan konsep pemanfaatan data kependudukan. Mengingat Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar dan wilayah yang luas.
“Pasaman Barat sangat luas, dihitung dari 19 kabupaten atau kota di Sumbar, luas Pasbar adalah 9,21%. Memiliki 11 kecamatan, 19 nagari dan 216 jorong dengan jumlah penduduk 435.685 jiwa. Dengan itu, yang harus kita selesaikan sebagai pegawai negeri adalah tentang data. Mengingat data kami masih belum sempurna. Semua 30 OPD di pemerintah daerah kita masih menggunakan data sendiri, dan ini yang harus kita tangani,” jelas Risnawanto.
Ditambahkannya, sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Pemerintahan Pasbar demi tercapainya satu data Indonesia.
“Kami terdiri dari 30 OPD yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam mengelola dan menyelenggarakan Pemerintahan Kabupaten Pasbar. Semuanya memiliki kepentingan yang sama, yaitu mewujudkan visi dan misi bupati. Meski memiliki tupoksi yang berbeda, masing-masing OPD saling terkait dan tidak dapat dipisah-pisahkan. dipisahkan,” katanya.
Wabup Risnawanto menghimbau kepada seluruh OPD untuk bersama-sama mewujudkan Pasbar menuju satu data Indonesia.
“Semoga ini bisa kita wujudkan secara bertahap, sehingga nantinya hasil sosialisasi ini dapat mewujudkan visi dan misi bupati dalam mensejahterakan masyarakat, seperti mengenai bantuan, beasiswa, pajak dan retribusi, perizinan dan lain-lain. ,“ dia berkata.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman bersama bagi OPD se-Pasaman Barat mengenai proses, tata cara dan persyaratan kerjasama pemanfaatan data, pemberian akses , pelaksanaan pemanfaatan data, dan kewajiban pengguna OPD. dalam memberikan laporan dan umpan balik tentang penggunaan data kependudukan.
“Sehingga ketika OPD membutuhkan data kependudukan dalam pelayanan publiknya, sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yulisna.
Yulisna juga memaparkan beberapa hasil yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi tersebut, yaitu peningkatan pemahaman OPD terhadap konsep dan implementasi penggunaan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya bagi OPD yang belum melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) agar segera bekerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan. Kemudian bagi OPD yang telah melakukan (PKS) dapat berkomitmen untuk memanfaatkan hak akses secara maksimal dengan tetap menjaga kerahasiaan data kependudukan.
“Jika pemanfaatan data kependudukan benar-benar berjalan optimal, maka tujuan jangka panjangnya adalah diharapkan suatu saat kita dapat memiliki big data yang dapat digunakan bersama untuk keperluan semua sektor pembangunan, dan mewujudkan nomor identitas tunggal, di mana hanya satu kartu yang cukup untuk keperluan layanan. apa saja, tidak seperti dompet yang diisi kartu saat ini, “tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data dengan 13 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dilakukan secara simbolis oleh Disdukcapil dengan Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Hortikultura. Hms/Handro