Indeks

Sindikat Spesialis Pencuri L300 Dibongkar: Mobil Curian Dikirim ke Lampung dan Jambi

Sindikat Spesialis Pencuri L300 Dibongkar: Mobil Curian Dikirim ke Lampung dan Jambi
Sindikat Spesialis Pencuri L300 Dibongkar: Mobil Curian Dikirim ke Lampung dan Jambi (Dok. infosumbar)

Salingka Media – Sindikat pencurian lintas provinsi yang mengincar mobil Mitsubishi L300 berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Polresta Padang. Dalam operasi ini, polisi mengamankan lima unit L300 hasil curian yang telah dijual ke Lampung dan Jambi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan modus operandi sindikat ini saat konferensi pers pada Kamis (14/11/2024). “Mereka beraksi di wilayah hukum Padang Pariaman dan Kota Padang, lalu kendaraan hasil curian dijual ke Jambi dan Lampung,” jelasnya.

Target Sindikat: Mobil yang Terparkir di Lokasi Tidak Aman

Sindikat ini menggunakan strategi matang sebelum melancarkan aksinya. Mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan lapangan untuk memastikan target. Setelah menemukan mobil L300 yang terparkir di depan rumah atau di lokasi rawan seperti pinggir jalan, pelaku membobol pintu dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

“Tiga lokasi kejadian berada di Kecamatan Batang Anai, Sintoga, dan Kecamatan 6 Lingkung di Padang Pariaman, serta dua lokasi lainnya di Kota Padang,” ungkap Kapolres. Aksi mereka selalu dilakukan pada malam hari demi menghindari perhatian warga.

Mobil Hasil Curian Dijual Cepat

Setelah berhasil membawa kabur mobil, pelaku langsung menjualnya ke penadah dengan harga Rp20 juta per unit. Dari hasil penjualan ini, setiap pelaku mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp2 juta setelah dikurangi biaya operasional. Penadah kemudian menjual kembali mobil tersebut ke Jambi dengan harga Rp25 juta.

“Pelaku tidak berdomisili di Sumatera Barat. Mobil-mobil hasil curian mereka dipasarkan ke luar provinsi untuk menghilangkan jejak,” tambah Kapolres.

Penangkapan dan Pengungkapan Sindikat

Polisi menangkap dua pelaku utama sindikat ini di Provinsi Jambi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Polresta Padang. Total empat tersangka kini telah diamankan, termasuk otak dari sindikat tersebut.

Dalam operasinya, masing-masing anggota sindikat memiliki peran khusus, seperti pengintai, pemetik, sopir, dan penadah. Hingga kini, mereka mengaku telah melakukan lima aksi pencurian, dengan tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua di Kota Padang.

“Keberhasilan mengungkap sindikat ini menjadi bukti kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Ahmad Faisol Amir.

Exit mobile version