Indeks
Padang  

Sidang PKL Padang, Denda Lebih Berat bagi Pelanggar Absen

Sidang PKL Padang, Denda Lebih Berat bagi Pelanggar Absen
Sidang PKL Padang, Denda Lebih Berat bagi Pelanggar Absen – Dok. Humas

Salingka Media – Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, yang berlokasi di Khatib Sulaiman, baru-baru ini mengadili sembilan kasus terkait Pedagang Kaki Lima (PKL). Hakim Anton Rizal Setiawan, S.H., M.H., memimpin persidangan dan menjatuhkan putusan yang bervariasi bagi para pelanggar PKL Padang. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib hukum di Kota Padang.

Dari total sembilan kasus yang diajukan ke meja hijau, hanya empat orang pelanggar yang menampakkan diri di persidangan. Sementara itu, lima pelanggar lainnya memilih untuk tidak hadir. Bagi mereka yang kooperatif dan hadir di persidangan, Hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp300.000. Sebuah angka yang ditetapkan dengan pertimbangan untuk memberikan pelajaran, namun tidak terlalu membebani.

Namun, perlakuan berbeda diberikan kepada lima pelanggar yang mangkir dari panggilan sidang. Hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhkan hukuman denda yang lebih berat, berkisar antara Rp400.000 hingga Rp500.000. Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi langsung dari ketidakhadiran mereka. Hakim Anton Rizal Setiawan menekankan bahwa tujuan dari perbedaan denda ini adalah untuk memberikan sinyal tegas. “Mereka yang tidak hadir di persidangan akan dikenakan hukuman yang lebih berat sebagai konsekuensi dari ketidakhadiran mereka,” tegasnya. Beliau menambahkan harapannya agar putusan ini dapat memicu peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tidak lagi melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari, terutama terkait penertiban Pedagang Kaki Lima Padang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyambut baik putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim. Menurutnya, putusan ini mendukung upaya penegakan aturan yang selama ini gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujar Chandra. Ia juga berharap masyarakat dapat memahami betapa krusialnya kepatuhan terhadap peraturan demi menjaga ketertiban umum. Dengan adanya putusan terhadap para pelanggar PKL Padang ini, diharapkan kesadaran publik akan pentingnya mematuhi peraturan dapat semakin meningkat, dan pelanggaran serupa dapat diminimalisir secara signifikan di masa mendatang.

Exit mobile version