Indeks

Sidang Kasus Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dimulai 29 April, Risnandar Cs Duduk di Kursi Terdakwa

 

Dok. Humas

Salingka Media – Pekan depan, sebuah babak baru bakal dimulai di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tiga sosok yang pernah duduk di jajaran penting Pemkot Pekanbaru akan menghadapi proses hukum atas dugaan pemotongan dana ganti rugi. Risnandar Mahiwa, mantan Penjabat Wali Kota, bersama dua koleganya—eks Sekda Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin Karmila—akan duduk di kursi terdakwa. Mereka dijadwalkan menjalani sidang pada Selasa, 29 April mendatang.

Info ini disampaikan langsung oleh Adrian Saherwan SH, Panitera Muda Tipikor PN Pekanbaru. “Sidang perdana mereka akan digelar hari Selasa depan, sudah ditetapkan jadwalnya,” ujarnya saat ditemui di kantor pada Rabu (23/4). Perkara ini akan ditangani oleh majelis hakim yang dipimpin Delta Tantama SH MH, dengan dua hakim anggota: Jonson Prancis SH dan Adrian SH.

Sekilas balik ke akhir 2024, situasi sempat memanas saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di dua kota: Pekanbaru dan Jakarta. Hari itu, 3 Desember, menjadi titik balik yang membawa kasus ini ke publik. Tak main-main, sembilan orang diamankan dan uang tunai sebesar Rp6,8 miliar ikut disita.

Dari hasil penyelidikan, muncul dugaan bahwa Risnandar dan dua bawahannya memainkan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru. Modusnya? Pemotongan dana dengan alasan yang belum sepenuhnya jelas, tapi diduga kuat demi kepentingan pribadi. Risnandar disebut-sebut menerima bagian hingga Rp2,5 miliar.

Tentu, ini bukan perkara kecil. Tiga nama tersebut kini dijerat dengan pasal berat: Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Singkatnya, kalau terbukti, sanksinya bisa sangat serius.

Kasus ini kini memasuki tahap baru di pengadilan, tapi juga membuka kembali perbincangan soal integritas pejabat dan cara kita mengelola anggaran publik. Karena sekali lagi, publik bukan sekadar penonton—mereka yang akhirnya paling terdampak.

Exit mobile version