Indeks

Seorang Wanita Digelandang Satpol PP Padang Di Sebuah Kafe

Seorang Wanita Digelandang Satpol PP Padang Di Sebuah Kafe
Seorang Wanita Digelandang Satpol PP Padang Di Sebuah Kafe

Salingka Media, PADANG – Seorang wanita diduga penyanyi lagu tersebut dan satu unit pengeras suara diamankan Satuan polisi Pamong Praja Kota Padang, Selasa (16/1/24) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Rio Ebu Pratama menjelaskan, petugas Satuan polisi Pamong Praja Padang melakukan penertiban terhadap pengunjung kafe karaoke di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Saat kami penertiban, kami menemukan seorang perempuan yang diduga pemandu lagu di kafe tersebut. Saat kami minta KTP, dia tidak bisa menunjukkan.Perempuan tersebut terpaksa kami bawa ke Satpol PP untuk didata. ,” jelas Rio Ebu Pratama, Kepala P3D Pol PP.

Rio Ebu mengatakan, di tempat yang sama jajarannya juga mengamankan satu unit speaker dari kafe tersebut.

“Kami juga mengamankan satu unit speaker dari kafe tersebut, dan kami jadikan barang bukti karena musik masih menyala padahal hari sudah pagi, ini jelas melanggar Peraturan Daerah 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Rio Ebu.

Rio menambahkan, satu orang perempuan dan satu orang narasumber telah berada di Mako Satpol PP untuk pendataan dan menjalani proses lebih lanjut.

“Penyidikan akan kami serahkan kepada Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, kami juga sudah memberikan panggilan kepada pemilik warnet karaoke untuk hadir di hadapan PPNS,” pungkas Rio Ebu Pratama.

 

Sumber : Humas Satpol PP Padang

Exit mobile version