Indeks
Padang  

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutomo hingga Samudra Jelang Libur Lebaran

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutomo hingga Samudra Jelang Libur Lebaran – Dok. Humas

Salingka Media, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di atas badan jalan dan memanfaatkan fasilitas umum. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan kota, khususnya di masa libur Lebaran saat arus wisatawan meningkat.

Tim Satpol PP menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap dijadikan lapak oleh PKL, seperti Jalan Sutomo, Bundaran Simpang Haru, Jalan Sawahan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Samudra. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman.

Selama patroli, petugas menemukan beberapa pedagang yang tetap memanfaatkan ruas jalan dan fasilitas publik untuk berdagang, tindakan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sebagai bentuk penegakan hukum, Satpol PP menyita sejumlah barang dagangan, seperti payung, meja, kursi, dan papan iklan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, kegiatan ini bertujuan menjaga kenyamanan warga dan wisatawan. “Kami ingin Kota Padang tetap bersih, aman, dan tertib, apalagi saat ini masih dalam suasana libur Lebaran dan banyak pengunjung dari luar daerah,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali. Penertiban ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak berjualan sembarangan, demi menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan tertib.

Exit mobile version