Indeks
Padang  

Satpol PP Padang Razia Hiburan Malam Lewat Jam Operasi

Satpol PP Padang Tindak Tegas Pelanggaran Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Meta Deskripsi, Upaya Satpol PP Padang Jaga Ketertiban Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Razia Hiburan Malam Lewat Jam Operasi – Dok. Humas

Salingka Media – Untuk menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga, Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam. Langkah ini menyasar kepatuhan terhadap izin usaha dan batas waktu operasional yang telah ditetapkan.

Jam Operasional Maksimal Hingga Pukul 02.00 WIB

Satpol PP menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Padang wajib tutup paling lambat pukul 02.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, dalam keterangannya kepada media. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut guna menjaga ketenteraman masyarakat sekitar.

“Kami mengingatkan seluruh pengusaha hiburan malam agar tidak melampaui batas jam operasional. Kami juga memastikan seluruh izin usaha aktif dan sesuai regulasi,” ujar Rio pada Minggu (20/04/2025).

Satpol PP Padang Razia Hiburan Malam Lewat Jam Operasi – Dok. Humas

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Sebagai bentuk penegakan hukum, Rio menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tidak akan kami biarkan. Semua akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penertiban: Puluhan Wanita dan Minuman Beralkohol Diamankan

Dalam operasi terbaru yang digelar, Satpol PP berhasil mengamankan sekitar 35 wanita dari sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan jam operasional. Selain itu, belasan botol minuman beralkohol juga disita dalam razia tersebut.

Rio menjelaskan, razia dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif tempat hiburan malam yang tidak patuh aturan.

Ajak Pemilik Usaha untuk Kooperatif dan Bertanggung Jawab

Rio turut mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Padang agar berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Ia percaya bahwa jika semua pihak menjalankan tanggung jawabnya, maka suasana kondusif akan tercipta.

“Mari kita ciptakan bersama lingkungan hiburan yang aman dan tertib, demi kebaikan bersama,” tutupnya.

Exit mobile version