Indeks
Padang  

Satpol PP Padang Gerebek Pasangan Ilegal di Hotel, 16 Orang Diamankan

Satpol PP Padang Gerebek Pasangan Ilegal di Hotel, 16 Orang Diamankan – Dok. Humas

Salingka Media, PADANG – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia penginapan pada Sabtu malam, 12 April 2025. Hasilnya, sebanyak 16 orang diduga pasangan tidak resmi berhasil diamankan dari sejumlah hotel di wilayah Kota Padang.

Operasi tersebut dipimpin oleh Suwondo, selaku Kasi Bina Potensi Satpol PP, bersama Okta Purama, Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, dengan pengawasan langsung oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

“Para pasangan yang kami temukan tidak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan saat pemeriksaan. Mereka ditemukan berdua-duaan di kamar hotel,” jelas Chandra Eka Putra, Minggu (13/4/2025).

Para pelanggar saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk menggali informasi lebih jauh terkait identitas serta aktivitas mereka selama di hotel.

Chandra juga mengingatkan para pengelola hotel untuk lebih selektif dan tidak memberikan izin inap kepada pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan resmi.

“Kami berharap seluruh pemilik hotel di Kota Padang bisa bekerja sama untuk menjaga ketertiban lingkungan. Ini demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari program pengawasan rutin Satpol PP Padang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menciptakan suasana kota yang aman dan tertib. Setelah tahap pemeriksaan selesai, pihak Satpol PP akan mengambil tindakan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Exit mobile version