Indeks

Satpol PP Padang Bongkar Lapak yang Terencana ditinggal Owner diatas Fasum

Satpol PP Padang Bongkar Lapak yang Terencana ditinggal Owner diatas Fasum

Salingka Media, Padang – Satpol PP Padang Bongkar Lapak yang Terencana ditinggal Owner diatas Fasum, Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kota Padang, kesimpulannya memecahkan lapak- lapak kepunyaan Orang dagang Kaki 5( PKL) yang ditinggal diatas trotoar kawasan Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat. Rabu,( 5/ 10/ 2022) dini hari.

Sementara itu, Satpol PP Kota Padang sudah melaksanakan pengawasan serta penertiban secara intens tiap hari, mulai dari pagi sampai sore hari, terhadap Pelanggaran Perda di Kawasan Tarandam tersebut.

” Kayaknya lapak PKL ini terencana ditingalkan oleh owner, makanya kita bongkar serta kita membawa ke Mako selaku benda bukti,” tutur Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.

Dijelaskannya, lapak yang ditinggal PKL di atas trotoar, Tubuh Jalur serta fasilitas umum yang lain sehabis berjualan, telah melanggar Perda Nomor. 11 tahun 2005, tentang Kedisiplinan Universal serta Ketentraman Warga.

” Sesuai ketentuan, PKL dilarang meninggalkan gerobak, meja, kursi serta perlengkapan berdagang yang lain ditempat berjualan setelah selesai berdagang, itu tertuang dalam Perda 11 tahun 2005, tentang Kedisiplinan Universal serta Ketentraman Warga,” ucap Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.

Dirinya berharap, kedepan petugas tidak lagi mendapatkan adanya PKL yang melanggar peraturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman di Kota Padang. yang Sengaja ditinggal Pemilik diatas Fasum.

Exit mobile version