Salingka Media, Padang – Satpol PP Padang amankan ratusan butir mercon, tanggapi keluhan dan aduan masyarakat. Selama Ramadhan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dibanjiri pengaduan masyarakat terkait penggunaan kembang api di kawasan tersebut.
Mendapat banyak pengaduan, Satpol PP menanggapinya dengan tindakan tegas. Satpol PP Kota Padang segera mengambil alih dan mulai mengawal penjualan kembang api tersebut.
Rozaldi Kasiops dari Satpol PP Kota Padang melaporkan, Senin sore (3/4/23), pihaknya menyita sekitar 450 petasan yang disimpan di berbagai lokasi di area pasar induk. Petasan ini telah mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, yang mengakibatkan berbagai pengaduan yang masuk.
Satpol PP Kota Padang telah mengeluarkan imbauan dan pesan edukatif kepada warga sekitar untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api. Kegiatan semacam itu diketahui mengganggu suasana damai Trantibum di Kota Padang.
“Penjual juga kita ingatkan, agar tiak lagi menjual petasan apalagi petasan yang memiliki ledakan kuat yang bisa menimbulkan ganguan di tengah-tangah masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan,”tuturnya.
Selain itu, pemilik juga di berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.