Salingka Media – Sat Reskrim Polres Payakumbuh ringkus terduga pelaku pencurian kabel instalasi, Tim Buser Polres Payakumbuh yang dipimpin oleh Aiptu Agung Heriyanto berhasil meringkus pelaku Pencurian kabel Hotel Ngalau De Villa pada hari Minggu dini hari (19/06/2022) sekira pukul 04.00 Wib.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/175/V/2022/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo, S.H.M.H mengatakan pelaku yang di tangkap 1 orang inisial DS (20) pada saat pelaku berada di rumah mertuanya di Jr Gurun Kenagarian Situjuh Banda Dalam Kec. situjuh Limo Nagari.
“ Jadi menurut saksi, pelaku ini pada saat melancarkan aksinya meninggalkan hp nya di TKP, selanjutnya tim kita melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankanya di rumah mertuanya di Kec Situjuh, ” ungkap Kasat Reskrim.
Lanjutnya, Dalam penangkapan tersebut anggotanya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor serta 1 buah tang warna merah yang di gunakan pelaku pada saat melancarkan aksinya, ” Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut, ” tutup Kasat Reskrim. Hms